Daerah  

Security UNP Hadang Wartawan Dilokasi “Hambalang”

 

 

unp hambalang2

Security atau Satpam bahasa rakyat negeri +62, mendadak jadi jagoan dan menghadang beberapa wartawan menyaksikan pemeriksaan tim ahli dari Kejaksaan Negeri Padang menguji bangunan yang tak kunjung sudah Laboratorium UNP bernilai Rp 16 miliar itu.

Awalnya yang datang menghampiri Zulkifli dikawal dua orang anggotanya. Dia bertanya, kepentingan dan tujuan berada dilokasi bangunan yang bersebelahan dengan kolam renang UNP itu. Lalu ditanya identitas dari mana mau apa. Kemudian dia ambil kartu Pers yang diperlihatkan, ia bawa ke atasannya berada dalam bangunan tersebut.

Tak berselang lama, datanglah enam orang security beserta dua orang staf Universitas Negeri Padang yang salah satunya bernama Prof.M Giatman. Dengan wajah agak garang, Satpam yang lebih senior lengkap pakai atribut baju warna biru dan sarung pistol. ”Saya minta Anda keluar dari bangunan ini. Karena perintah atasan,” ujar security tua itu dengan sarung pistol di pinggangnya.

Dialog pun terjadi saling bersahut-sahutan. Security itu tetap tegang bersikeras memaksa rekan-rekan pers agar keluar dari bangunan itu. Dengan wajah curiga penuh telisik, sesekali mereka mengambil foto awak media yang datang, mereka terus melakukan pengintaian gerak-gerik awak media yang berada di lokasi proyek,sembari melarang mendekat dilokasi pemeriksaan.

Satpam itu berupaya mengelabui rekan-rekan pers, salah seorang security mengatakan tidak ada pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh orang kejaksaan.

“Datanglah besok ke acara tenis pertandingan antara UNP dan kejaksaan. Hari ini tidak ada orang kejaksaan kesini. Kami disini menjalankan tugas, bapak tidak boleh kedalam gedung,” ucap salah seorang security sambil mengerdipkan mata.

Lalu terjadilah perang mulut, karena tidak ada urusan pertandingan tenis Kejaksaan dengan kehadiran pers di sini. Setelah dijelaskan tugas dan peranan pers sesuai UU Pers No 40, baru mereka menyadari dan hanya mengawal gerak-gerik beberapa wartawan yang ada di sana.

Selang dua jam kemudian, tim ahli dari Kejari Padang keluar membawa beberapa batang besi, dimasukkan kedalam mobil Honda CRV berwarna hitam, untuk dijadikan sampel bangunan yang tengah bermasalah itu. Ketika ditanyakan awak media kepada salah seorang tim ahli dari Kejari Padang yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan sedang melakukan pemeriksaan lapangan di Laboratorium Olahraga kampus yang terletak di Air Tawar tersebut.”Maaf hasilnya belum bisa kami sampaikan hari ini,” ujar pria berkacamata itu.

Ketika didesak terus, dia selalu menolak berkomentar terhadap progres pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan, sembari meminta awak media agar bersabar menunggu hasilnya. Pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim ahli dari Kejaksaan Negeri Padang membuktikan, ternyata kasus yang diduga menyeret petinggi UNP tidak hoax. Selain itu juga Kejari Padang masih memiliki komitmen tinggi melanjutkan kasus dugaan penyimpangan pembangunan Laboratorium Olahraga Universitas Negeri Padang tersebut.
Wakil Rekor II UNP, Ir. Drs. Syahril, ST., MSCE, Ph.D menyebutkan, tidak ada masalah datangnya tim ahli Kejaksaan memeriksa gedung labor yang jadi perhatian penegak hukum. “Biarkan saja pihak Kejaksaan datang memeriksa. Ini menguntungkan bagi UNP karena akan tahu siapa yang salah,” ujarnya ketika dikonfirmasi.

Syahril menyambut baik penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan, karena yang bertanggungjawab mangkraknya pembangunan gedung itu adalah kontraktor. “Jadi penyidikan ini sangat menguntungkan UNP, karena dapat bangunan yang baik. Kalau mereka menyalahi aturan tentu kontraktor yang bertanggungjawab,” ucapnya.

Disinggung ada keterlibatan rektor dengan kasus mangkraknya gedung tersebut. Syahril menjelaskan, kasus tersebut tidak ada hubungan dengan rektor.”Masalah ini tidak ada hubungan dengan rektor,”sebutnya.

Jika tidak ada hubungan dengan rektor, kenapa dia sempat dipanggil Kejaksaan untuk dimin-ta keterangan bulan lalu. Dengan suara datar Syahril menjelaskan dia dipanggil pihak Kejaksaan untuk diminta keterangan soal kebijakan. “Jadi saya tidak diperiksa cuma diminta keterangan soal kebijakan,” katanya.

Kendati tahapan pemeriksaan kasus ‘hambalang’ nya Universitas Negeri Padang berjalan dengan pelan, namun memperlihatkan progres cukup menggembirakan. Kronologis gagalnya proyek pem-bangunan laboratorium olahraga UNP tahun 2019 tersebut, pihak UNP melakukan perkerjaan jasa kontruksi pembangunan gedung labor olahraga, bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) Univesitas, dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar lebih.

Proses pelelangan proyek tersebut dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Univesitas Negeri Padang. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Bangun Cipta Andalas Mandiri dengan masa kerja 180 hari, perkerjaan mulai terhitung pada 10 Januari 2019. Namun dalam perjalanan rupanya melebihi batas waktu 180 hari kerja. Bahkan sudah diberi tenggat waktu tidak juga selesai.unp hambalang4

Ketika dilihat di lapangan, bangunan tersebut baru mencapai sekitar 62 persen. Dan diduga terdapat penyimpangan dimana spesifikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pengumpulan bukti-bukti serta keterangan saksi pun dilakukan secara maraton oleh Kejaksaan. Sejumlah saksi sudah diperiksa yaitu, Wakil Rektor II UNP Prof Syahril, Afhalisma selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Devi Yunita Bendahara PPK, Konsultan Pengawas, serta Konsultan Pelaksana. Baru-baru ini, Kejari memanggil Kabag Umum, Suhardi dan Kasubag Keuangan UNP, Yudi Satria Pangasaro. (tim)

 

Tinggalkan Balasan