Jakarta – Dalam kurun waktu 4 tahun (2015-2018), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan penataan kawasan kumuh di berbagai lokasi di Indonesia dengan total seluas 23.407 hektare. Penataan kawasan kumuh salah satunya dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Salah satu kawasan kumuh yang ditangani tahun 2018 adalah Kawasan Batang Arau, Kota Padang, Sumatera Barat. Kawasan yang dilintasi Sungai Batang Arau ini sebelumnya memiliki tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Penataan dilakukan Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya diantaranya berupa pembangunan jalur pejalan kaki, Saluran/Drainase, Taman Siti Nurbaya yang dilengkapi arena skateboard, tempat sampah, WC, Lampu Taman, Gapura, dan jalan lingkungan. Pekerjaan dilakukan sejak bulan April 2018 dan selesai akhir tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 25,4 miliar.
Manfaatnya, disamping meningkatkan kualitas lingkungan, Kawasan Batang Arau yang semakin tertata rapi menjadi potensi destinasi wisata yang akan meningkatkan ekonomi lokal. Di kawasan tersebut terdapat Pelabuhan Muaro yang merupakan pelabuhan tertua di Kota Padang serta sebagai lokasi legenda Siti Nurbaya dimana terdapat Makam Siti Nurbaya dan Jembatan Siti Nurbaya.
Beberapa warganet menyambut positif dilakukannya penataan Kawasan Batang Arau. Akun @Andrebinarto memposting “One fine afternoon in Padang, suka banget sama langit dan juga pemandangan Batang Arau, lokasinya di sebelah kota tua, Padang. Dari sini banyak kapal yang bisa di carter buat ke Mentawai…,” yang dilengkapi dengan foto di Jembatan Siti Nurbaya.
Akun lainnya @antoni.chaniago memposting “Kawasan pinggir Batang Arau terlihat indah dan bersih, semoga warga juga ikut memelihara keindahan dan kebersihannya,” disertai photo jalur pejalan kaki di Jembatan Siti Nurbaya.
Pada tahun 2019, penataan akan dilakukan terhadap 888 hektare kawasan kumuh yang ada diberbagai daerah sehingga hingga 2019 total kawasan yang ditangani menjadi 24.295 hektare. Dalam melakukan penataan, Kementerian PUPR tidak hanya memperbaiki fisik infrastrukturnya, tapi juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan sehingga meningkatkan derajat kesehatan dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. (*)