43 Persen Anggaran Ditjen Bina Marga 2018 Untuk Preservasi Jalan Nasional

Ruas Jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok
Ruas Jalan Lubuk Selasih - Surian Kabupaten Solok
Ruas Jalan Lubuk Selasih – Surian Kabupaten Solok

Jakarta – Selain membangun jalan-jalan baru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahun melakukan preservasi jalan nasional. Pada tahun 2018 anggaran preservasi jalan sepanjang 47 ribu Km dengan anggaran sebesar Rp 19,98 triliun atau 43% dari total anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga Rp 45,77 triliun.

Preservasi berupa pemeliharaan rutin, rekonstruksi jalan dan pelebaran jalan menuju standar. Salah satu kegiatan preservasi jalan dilakukan pada ruas Jalan Lubuk Selasih-Surian sepanjang 62,58 km yang merupakan Jalan Lintas Tengah Sumatera menghubungkan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dengan Jambi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infraastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan pendanaan kegiatan preservasi Jalan Lubuk Selasih-Surian menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk sebagai salah satu inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Pemanfaatan dana SBSN difokuskan bagi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).

“SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, yakni pada sebagian lintas timur Jambi, lintas selatan Kalimantan, lintas barat Sulawesi dan lintas utara Jawa non-tol,” ujar Sugiyartanto.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga pada tahun 2018 lalu juga menerima penghargaan sebagai Pengelola SBSN Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2017 dari Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN Tahun 2017. (*)

Tinggalkan Balasan