Padang – Politeknik Negeri Padang (PNP) yang dipimpin Direktur Surfa Yondri berkomitmen dan serius menerapkan Reformasi birokrasi yang baik di lingkungan kampus tersebut, agar tercipta tata kelola kampus yang lebih bagus.
Kesungguhan tersebut dibuktikan kampus yang berlokasi di Limau Manis dengan melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis di lingkungan Politeknik Negeri Padang, Senin (30/7) di Kyriad Hotel Bumiminang.
Sosialisasi menghadirkan pemateri dari Biro Hukum Kementrian Riset, Tekonolgi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), dengan peserta sebanyak 118 orang dari internal PNP dan 4 orang dari Politeknik Negeri Payakumbuh.
Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri dalam sambutannya mengatakan, reformasi birokrasi di PNP sudah dijalankan dengan cukup baik. Namun tidak bisa puas sampai disana. Karena tuntutan kedepan agar bisa lebih baik lagi hendaknya.
berbicara masalah reformasi birokrasi dikatakan Surfa Yondri adalah berbicara tentang perubahan ke arah yang brnar. Selama ini kebiasaan kita banyak membenarkan yang biasa, bukan membiasakan yang benar.
“Tentunya perubahan membiasakan yang benar tidak terlalu berat apabila diwujudkan pakai hati. Karena banyak yang menilai yang biasa itu belum tentu benar,”paparnya.
Pria yang akrab disapa Pak Boyon ini mengungkapkan, reformasi birokrasi memberikan standar pelayanan dengan baik dengan berpedoman pada tata aturan yang jelas.
“Sebenarnya menerapkan reformasi birokrasi tidaklah sulit. Karena Kemenristek Dikti sudah memiliki aturan yang jelas dan terarah. Yang jelas kita pakai hati dan penuh keikhlasan dalam menjalankannya,”jelasnya.
Sekretaris Biro Hukum dan Organisasi Kemenristek Dikti M Ali Akbar mengatakan reformasi birokrasi harus dijalankan oleh seluruh ASN, supaya perguruan tinggi bersih akuntabel efektif efisien dan tercipta pelayanan publik yang berkualitas.
Ali Akbar merinci, ada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang perlu diperhatikan guna mewujudkan hal tersebut. Kedelapannya yakni area organisasi, tata laksanaka, mental aparatur, pelayanan publik, akuntabilitas, pengawasan, SDM Aparatur, dan peraturan perundang undangan.
“Kunci sukses penerapan reformasi birokrasi yang berkualitas terletak pada kecakapan pimpinan PTN, keterlibatan secara aktif anggota tim pelaksana dan pelaksanaan mengikuti semua ketentuan,”urainya.(ridho)