Padang-Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengandeng pakar budaya dan kedokteran untuk wujudkan secara rutin kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa program pengabdian kepada masyarakat yang bertemakan ‘Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Bagi Siswa SMA di Kota Padang’.
Tim dosen pengabdian kepada masyarakat dikoordinir oleh Dr. Lucky Zamzami, M.Soc.Sc yang beranggotakan Prof. Dr. rer.soz. Nursyirwan Effendi dan Dr. dr. Syamel Muhammad, Sp.OG (K) Onk untuk mensosialisasikan pencegahan dan pelecehan seksual terhadap siswa sekolah dari segi budaya (perilaku) dan medis kedokteran. Lokasi tempat sosialisasi dilaksanakan di salah satu SMA Negeri di kota Padang, tepatnya di SMA Negeri 15, Limau Manis Padang pada Kamis, 27/10 Pagi.
Kita Lakukan sosialisasi tersebut dikarenakan permasalahan ini menjadi perhatian bersama dan telah mengkhawatirkan kehidupan kita di tengah-tengah masyarakat, ujar Lucky Zamzami lewat rilis diterima redaksi, Sabtu (29/10).
Dalam kata sambutannya, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada siswa-siswa sekolah dalam masa perkembangan secara seksual yang harus dimanfaatkan secara positif dan menghindari pergaulan sosial yang bebas sehingga terhindar dari kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh teman sebaya maupun dari tenaga pendidik di sekolah, jelas Lucky Zamzami.
‘Apalagi pada zaman global dan modernisasi saat ini, persoalan penggunaan alat komunikasi (smarphone) dan media sosial (medsos) yang akses terbuka bagi siapapun bisa memunculkan kekerasan dan pelecehan seksual di kalangan siswa tersebut, ujar Lucky Zamzami. Hal ini sangat perlu terus disosialisasikan kepada siswa-siswa sekolah untuk mengurangi kasus-kasus yang terjadi setiap harinya di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
Pihak sekolah SMA Negeri 15 Padang dalam kata sambutannya yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah bagian kesiswaan, Masrizal, S.Sos, MPd menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi siswa dan juga sekolah, dikarenakan direncanakan pihak sekolah juga akan membentuk salah satu Satgas Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual, disamping Satgas Narkoba, ujar Masrizal. Lebih lanjut menurutnya, pihak sekolah berterimakasih kepada tim dosen FISIP Universitas Andalas yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut.
Dalam materi pertama yang disampaikan oleh Prof. Dr Nursyirwan Effendi menggambarkan bahwa berdasarkan fenomena, peristiwa dan data jenis-jenis kekerasan pada perempuan pada 3 tahun terakhir mengalami peningkatan yang siginifikan, tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan sosial, di masyarakat kita sangat rawan terhadap kemunculan peritiwa kekerasan seksual, ujar salah satu Guru Besar di Departemen Antropologi tersebut. Bahwa ancaman terhadap keselamatan diri, terutama kaum perempuan, dan juga laki-laki, dari adanya kekerasan seksual sangat tinggi di Indonesia, Oleh karena itu, kejadian seperti ini telah menjadi konsern utama pemerintah, disebabkan masyarakat tidak mampu mencegahnya secara mandiri, jelasnya.
Ada saja peluang, seseorang untuk melakukan kekerasan seksual kepada orang lain dan parahnya, kekerasan seksual terjadi di ruang publik. Oleh karena itu, Pamerintah telah memasukkan kategori perilaku Kekerasan seksual sebaga suatu tindakan melawan hukum, yakni tindak pidana dimana Pengaturan tindak pidana kekerasa seksual telah diatur dalam Undang_undang Republik Indonesia, no. 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tutup Prof. Nursyirwan Effendi.
Materi kedua yang terkait dengan kekerasan seksual pada perempuan bahwa berdasarkan data dari KOMNAS Perempuan tahun 2022 bahwa 226.062 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 338.496 kasus pada tahun 2021, ujar Dokter Syamel Muhammad yang merupakan pakar ahli kandungan dan juga salah satu dosen Fakultas Kedokteran Universitas Andalas.
Menurutnya, bahwa jenis kekerasan seksual berupa ujaran diskriminasi/melecehkan kondisi fisik atau gender korban, Sengaja memperlihatkan kelamin, Mengucapkan lelucon, rayuan, bersiul dan menatap dengan nuansa seksual “cat calling”, Merekam dan mengedarkan foto + video dengan nuansa seksual tanpa persetujuan korban, Menyentuh, mengusap, meraba, memegang mencium, memeluk, menggosokkan bagian tubuh ke korban, Mengintip atau sengaja melihat kegiatan privasi korban, dan Penyiksaan seksual
Apa yang harus dilakukan jika kita menjadi korban, ujar Syamel bahwa harus katakan tidak, lapor ke pihak terdekat (kerabat/keluarga), jangan merasa bersalah/takut dan minta tolong kepada pihak berwajib. Dalam presentasinya juga menjelaskan Pentingnya Pendidikan Seksual Anak Usia Dini, yakni memahami fungsi organ seks, pengembangan perilaku reproduksi sehat dalam fungsi reproduksi yg sehat (fisik, mental, ekonomi, spiritual) dan menjadi pedoman menghindari penyimpangan perlakuan seksual sejak dini/seks bebas, tutup.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 40 orang siswa laki-laki dan perempuan yang merupakan perwakilan seluruh siswa sekolah SMA Negeri 15 padang dan juga dihadiri oleh 2 guru pendamping, yaitu Dendy Chandra, S.Sos dan Dr. Aliman, M.Si. (Antro-FISIP)