Walikota Pada Pembukaan Bimtek KONI Padang, Ingatkan Jangan Terulang Kasus Hukum

Padang-Walikota Padang, yang diwakili Kadispora, Afriadi membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) KONI Padang. Dia menyebutkan jangan sampai terulang kasus hukum pada pengurus KONI dan cabang olahraga.

“Belajar dari yang sudah-sudah, jangan sampai terulang lagi kasus hukum. Karena paling rumit bermasalah dengan hukum. Kalau tidak ada masalah paling enak, tapi kalau ada masalah jadi susah nantinya,” ujar Kadispora Padang, Afriadi pada pembukaan Bimtek KONI Padang, (29/8/2022) di Hotel Rangkayo Basa.

Bimtek tersebut diikuti 108 orang peserta terdiri dari 54 cabang olahraga di Padang. Kadispora memuji program yang dibikin Ketua KONI. Yusra, apalagi menghadirkan pembicara dari Kajari Padang, Inspektorat dan Dispora.

”Saya mengucapkan terimakasih kepada Ketua KONI, karena sudah mengundang Dispora pada kegiatan ini. Seperti kita ketahui, persoalan laporan keuangan mengenai SPJ perlu kita ingatkan bagaimana bikin laporan pengelolaan keuangan oleh cabor-cabor. Mungkin mereka telah tahu tapi perlu kita ingatkan memakai uang negara sepersen pun harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Afriadi kepada pers usai pembukaan.

Kadispora Padang berharap sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi, tentu harus juara dan sukses. Artinya, KONI Padang sukses prestasi dan sukses dalam laporan pada keuangan.”Jadi kita harus sukses kedua-duanya,” ucapnya.

Sedangkan Ketua KONI Padang, Yusra menyebutkan sebagai tuan rumah kota Padang sudah menyatakan siap. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan SK untuk penetapan sebagai tuan rumah.” Kita masih menunggu SK penetapan dari gubernur, Namun kita dengan Padangpanjang siap melaksanakan,” sebut atlet catur Sumbar yang bergelar Master Nasional (MN) itu.

Selain itu, Yusra minta kepada Kadispora dan Inspektorat selalu mengingatkan dia masalah laporan keuangan. Bahkan, Ketua KONI berharap pengurus cabor memahami bagaimana persoalan administrasi keuangan dalam penggunaan dana hibah. “ Untuk itu, melalui bimtek ini kita diberi penjelasan oleh pihak Kejaksaan dan Inspektorat,” katanya. (almadi)