Daerah  

Wako Hendri Arnis Lounching KIA

kia-lounching

Padangpanjang – Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun tahun 2016, mengharuskan anak usia 0-16 tahun, memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) yang berlaku secara nasional, KIA terintegrasi dengan sistim informasi administrasi kependudukan, program KIA sendiri sudah dicanangkan sejak Januari 2016 lalu.

Kota Padangpanjang menjadi salah satu daerah di Sumatera Barat dalam menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA), KIA di terbitkan sebagai dokumen kependudukan bagi anak mulai berusia 0-16 tahun, lounching KIA di Kota Padangpanjang Senin, 28/11, merupakan salah satu wujud nyata kesungguhan Pemko Padangpanjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak.

“Keberadaan KIA tidak saja memudahkan pendataan jumlah anak dalam angka, hal lain yang tak kalah penting bagaimana melindungi anak dari berbagai perbuatan yang bisa mengancam hak-hak anak, termasuk kesejahteraannya,” ungkap Wako Hendri Arnis usai lounching KIA di gedung pertemuan M.Syafe’i.

Walikota Hendri Arnis berharap dengan ditunjuknya Kota Padangpanjang sebagai salah satu pilot projek penertiban KIA, semua anak di Padangpanjang sudah memilki KIA tahun ini, karena KIA sangat penting dan berharga dalam membuktikan kepedulian terhadap anak sebagai aset yang perlu dijaga dan perlu diberi kartu identitas, agar lebih bermakna dimata hukum.

Sementara itu dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padangpanjang, hingga saat ini menargetkan sebanyak 12 ribu anak yang wajib memiliki KIA, namun saat ini jumlah tersebut belum bisa dicapai karena keterbatasan peralatan.

“Kita akan terus memaksimalkan pendataan KIA, salah satunya adalah dengan mendatangi sekolah- sekolah dan lembaga pendidikan non formal, untu mendata anak-anak yang belum memilii KIA,” ungkap Maini kepala Dinas Kependudukan dan Catatanan Sipil Kota Padangpanjang.

Disaksikan pejabat daerah lainnya, Walikota Hendri Arnis, pada lunching KIA tersebut memberkian secara langsung Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak-anak dari perwakilan Taman Kanak Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Padangpanjang. (In)

 

Tinggalkan Balasan