Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib Prihatin Terhadap Kasus Kekerasan Anak di Sumbar

Padang- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus kekerasan yang menimpa anak-anak di Sumbar. Salah satu kasus yang menjadi sorotannya adalah penganiayaan terhadap anak berusia 13 bulan oleh ayah tirinya yang mengakibatkan kematian di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Keprihatinan ini diungkapkan Suwirpen saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Berbasis Masyarakat Angkatan VII yang berlangsung di sebuah hotel di Kota Padang, Selasa (16/7/24).

“Kasus kekerasan terhadap anak 13 bulan yang meninggal dunia karena dianiaya oleh ayah tirinya kini menjadi sorotan masyarakat Sumbar. Ke depan, kasus serupa tidak boleh terulang. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengawasi dan mencegah kekerasan terhadap anak,” ujar Suwirpen.

Sebagai politisi Demokrat, Suwirpen mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Menurutnya, jika tidak ada yang melaporkan, maka tidak ada yang mengetahui kasus tersebut dan hal ini bisa berujung pada kematian korban.

“Kekerasan terhadap anak banyak terjadi di Sumbar, namun banyak yang memilih untuk tidak mengungkapkan. Salah satu faktornya adalah karena kejadian tersebut sering terjadi di lingkungan keluarga, sehingga masyarakat acuh. Padahal, hal ini harus dilaporkan untuk menyelamatkan perkembangan anak,” jelasnya.

Selain kekerasan fisik, Suwirpen juga menyoroti fenomena eksploitasi anak di lampu merah. Banyak anak dipaksa bekerja hingga belasan jam di jalanan, yang termasuk dalam kategori kekerasan dan juga sangat memprihatinkan.

“Banyak anak-anak dibawa untuk meminta sedekah di persimpangan jalan hingga lampu merah. Mereka harus berhujan dan berpanas setiap hari, bahkan ada yang sampai sakit dan meninggal dunia,” katanya.

Suwirpen menegaskan bahwa perlindungan anak dari kekerasan adalah tanggung jawab bersama. Semua unsur masyarakat harus terlibat untuk melindungi anak-anak agar angka kekerasan tidak terus meningkat setiap tahun.

Dengan mengedepankan sinergi dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga terkait, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.(gulo)