Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria Tekankan Pentingnya Optimalkan Pendapatan Daerah Meski APBD 2025 Pesimistis

Padang– Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menegaskan bahwa meskipun kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar Tahun 2025 terlihat pesimistis, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar berkomitmen untuk tetap mengoptimalkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan Nanda saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa (5/11/24) yang membahas jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Tahun 2025.

Nanda menjelaskan bahwa pesimisme terhadap APBD 2025 muncul akibat penurunan dana sebesar Rp1,3 triliun dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya, yang diakibatkan oleh penerapan regulasi baru. “Hal ini tidak bisa dihindari karena adanya aturan yang harus diikuti,” kata Nanda.

Ia menegaskan bahwa upaya DPRD dan Pemprov Sumbar harus difokuskan pada penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Dengan demikian, kebutuhan anggaran untuk program-program prioritas daerah dapat tercukupi. Nanda juga menyampaikan bahwa target pendapatan dan belanja yang diusulkan dalam APBD 2025 jauh lebih rendah dibandingkan target tahun 2024 dan realisasi tahun 2023.

“Perlu langkah konkret dari DPRD dan Pemprov Sumbar untuk meningkatkan PAD, terutama melalui optimalisasi sektor-sektor yang menjadi kewenangan daerah,” ungkap Nanda.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, DPRD Sumbar mengupayakan agar alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai minimal 40% dari total APBD, sementara belanja pegawai dibatasi maksimal 30%. Nanda menyoroti bahwa APBD 2025, sebagai APBD transisi, juga perlu menyelaraskan program APBD Provinsi dengan APBN serta menyediakan ruang untuk penyesuaian prioritas kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, APBD 2025 akan menjadi titik awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di mana banyak target indikator kinerja utama pembangunan daerah yang ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat. “Harus jelas dukungan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk program maupun anggaran, untuk mendukung pencapaian target-target dalam RPJPD,” tambahnya.

Pj Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi, mengungkapkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dalam APBD 2025. Salah satu upayanya adalah peningkatan penerimaan pajak dengan memanfaatkan teknologi digital dan memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Audy juga menyoroti potensi aset pemerintah yang dapat dikelola, seperti tanah, gedung, dan bangunan yang dapat disewakan kepada pihak ketiga untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Pemanfaatan aset ini bisa menjadi sumber pendapatan tambahan bagi pemerintah provinsi,” ujar Audy.

Dengan langkah-langkah strategis ini, DPRD dan Pemprov Sumbar berharap dapat mengatasi tantangan fiskal APBD 2025 dan memastikan terlaksananya program pembangunan prioritas demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.(Gulo)