Padang- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, berkomitmen memperjuangkan kenaikan bantuan modal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta per pelaku usaha. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
Hal itu disampaikannya usai melaksanakan kegiatan reses di Pasa Lalang, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (5/2/26). Dalam pertemuan tersebut, bantuan modal UMKM menjadi salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, bantuan permodalan melalui program Dinas Koperasi dan UKM selama ini masih berada di angka Rp2 juta per pelaku usaha. Nilai tersebut dinilai belum mampu menopang kebutuhan operasional usaha.
“Bantuan yang diterima relatif kecil, sehingga belum menutup kebutuhan operasional. Akibatnya, banyak pelaku UMKM masih bergantung pada pinjaman berbunga dari bank maupun lembaga pembiayaan,” ujar Nanda Satria.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Sumbar. Ia memastikan akan mengawal peningkatan bantuan permodalan UMKM minimal menjadi Rp4 juta per pelaku usaha.
“Kami akan perjuangkan melalui Dinas Koperasi dan mendorong penerbitan Peraturan Gubernur terkait kenaikan bantuan UMKM pada tahun ini,” tegasnya.
Selain itu, Nanda juga mengajak masyarakat membentuk koperasi sejalan dengan program nasional penguatan Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, peluang bantuan permodalan untuk koperasi cukup besar. Nilainya bahkan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta dalam bentuk aset pendukung produksi, tergantung jenis usaha yang dijalankan.
“Kita dorong masyarakat membentuk koperasi agar terjadi pemerataan ekonomi dan tercipta ruang bersama untuk memperoleh penghasilan,” tuturnya.
Reses tersebut dihadiri lurah, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta pemuda setempat. Selain persoalan modal UMKM, warga juga menyampaikan aspirasi terkait sektor pertanian, pendidikan, ekonomi, dan keagamaan.
Nanda menegaskan seluruh aspirasi telah dicatat dan akan diperjuangkan sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sementara yang menjadi kewenangan pemerintah kota akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Padang.(gulo)












