Padang- 7 fraksi di DPRD Sumbar menyetujui penetapan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023, rapat paripurna penetapan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS .
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan didampingi oleh Indra Datuak Rajo Lelo dan dihadiri langsung oleh gubernur Sumbar Mahyeldi, rapat paripurna tersebut berlangsung diruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa 12 September 2023.
Menurut wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan untuk menyikapi perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA pada rapat paripurna tanggal 14 Agustus 2023 gubernur Sumbar telah menyampaikan kepada DPRD Sumbar Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2023.
Untuk itu selanjutnya dibahas dan disepakati bersama menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS yang akan menjadi dasar untuk penyusunan ranperda perubahan APBD provinsi Sumatera Barat tahun 2023 ungkap Irsyad Syafar. Untuk itu menurut Irsyad Syafar,sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah telah merampungkan pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 mulai dari pembahasan pendahuluan komisi dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh badan anggaran bersama THPD ujarnya.(Gulo)