Padang- DPRD Sumbar menyempurnakan muatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kemajuan kebudayaan daerah,cagar budaya permuseuman (PKDCBP). Untuk itu komisi v DPRD Sumbar mengadakan seminar mengenai Ranperda tersebut pada hari Senin (11/9).
Seminar tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar dan dibuka wakil DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan dihadiri kanwil Hukum dan HAM Sumbar Ketua tenaga ahli cagar budaya provinsi Sumbar, Kepala museum Adityawarman, Kepala museum Bung Hatta Bukittinggi, Kepala PDRI Kabupaten Limapuluh kota, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah lll,Kepala Balai Bahasa Sumatera Barat, LKAM Provinsi Sumatera Barat, Bundo Kandung Sumatera Barat,Lembaga Suri (Surau Intelektual for Conservation) , Prof.Dr Nadra( ahli linguistik Unand), Sari Lenggogeni SE,MM, PG,Dipl, pH.D( akademisi dan pakar pariwisata), DR.Emraldi Catra, Prof.De.Ir.Musliar Kasim,M.S (mantan rektor Unand),Muhammad Zuhrizul,SE ,Miko Kamal SH,LL.M, PhD, Misra Dahrizal Katik Rajo mangkut, Dekan fakultas budaya sastra Universitas Negeri Padang ,dan para undangan lainnya. Bertindak sebagai narasumber dalam seminar tersebut H.Mas’oed Abidin ,H.Hasril Chaniago (wartawan), dan dihadiri dirjen kebudayaan daerah.
Untuk itu ujar ketua tim pembahasan Ranperda PKDCBP H.Hidayat mengatakan bahwa dengan adanya Ranperda ini, diharapkan dapat mengalokasikan dua persen dari total APBD setiap tahun untuk menguatan kebudayaan ujar Hidayat.
Nah,jika tahun depan dapat direalisasikan sebesar Rp 100 miliar,maka anggaran tersebut akan dialokasikan kepada dinas pendidikan,dinas kebudayaan,dan dinas pariwisata Sumbar. Untuk program strategis pelestarian kebudayaan daerah. Hidayat menjelaskan bahwa Ranperda PKDCBP bertujuan untuk merawat dan memperkuat nilai-nilai kebudayaan daerah.(gulo)