Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan APBD 2025

Bukittinggi- Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tepat sasaran dalam rangka mendukung pembangunan daerah.

Pernyataan ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatera Barat di Hotel Rocky Bukittinggi pada Kamis, 7 November 2024.

Evi Yandri menyebutkan bahwa tantangan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global menjadi faktor yang semakin memperberat perencanaan anggaran daerah.

Menurutnya, meskipun pendapatan dan belanja daerah terus mengalami penurunan, kebutuhan daerah justru semakin meningkat.

Oleh karena itu, dia menekankan perlunya efektivitas dan ketepatan sasaran dalam penggunaan APBD agar anggaran terbatas dapat memenuhi kebutuhan daerah dan mencapai target pembangunan.

Dalam rangka menghadapi anggaran yang semakin terbatas, Evi Yandri menggarisbawahi tiga agenda strategis yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD 2025. Pertama, pemenuhan anggaran untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur 2021-2025.

Kedua, kebutuhan anggaran pasca-Pilkada Serentak 2024 untuk mendukung transisi pemerintahan dan program prioritas Kepala Daerah terpilih. Ketiga, alokasi anggaran untuk mencapai target RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045.

Evi Yandri juga menyoroti pentingnya mengikuti ketentuan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan terbaru tersebut, terdapat perubahan signifikan, termasuk kewajiban koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyusunan APBD.

Ia juga mengingatkan bahwa program dan kegiatan imperative, yang wajib dilaksanakan daerah, harus menjadi fokus dalam perencanaan anggaran.

Rektor Universitas Sumatera Barat, Dr. Nurtati SE, MM, dalam sambutannya berharap Bimbingan Teknis ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada pimpinan dan anggota DPRD tentang penyusunan APBD 2025 yang sesuai dengan Permendagri terbaru.

“Kami berharap anggota DPRD dapat memahami bagaimana proses penyusunan dan pembahasan APBD yang efektif untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nurtati.

Bimbingan teknis ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra, Nanda Satria, serta anggota DPRD lainnya, termasuk Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Ismelda Jenreini dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi.

Acara ini menjadi momen penting untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam penyusunan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel, guna menjawab tantangan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Sumatera Barat diharapkan dapat memanfaatkan alokasi anggaran secara optimal untuk memajukan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meski dalam situasi tantangan ekonomi yang penuh ketidakpastian.(Gulo)