Padang-Meski dinyatakan tersangka oleh Kejari Padang, Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi tetap tidak mau menanggalkan jabatannya. Ini menjadi perhatian Wagub, Audy Joinaldy padahal kalau organisasi yang baik dia harus mundur.
“Menurut saya kalau seseorang kena hukum secara etika lebih bagus mundur,” ujar Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada pers, usai pembukaan kejuaraan renang se Sumatera di Kolam renang Teratai, Padang, Senin (10/1/22)
Ketua KONI, Agus Suardi dan tiga orang temannya menjelang akhir tahun 2021 ditetapkan tersangka oleh Kejari Padang, karena melakukan korupsi dana hibah KONI Padang tahun 2018-2020, sebesar Rp 2,5 M. Namun tersangka belum ditahan sebab dinilai koperatif.
Meski Agus sudah tersangka dia tetap memimpin KONI Sumbar dan melakukan berbagai macam kegiatan. Menurut Wagub, KONI adalah lembaga independen dengan penetapan kasus tersangka tentu perlu petunjuk dari KONI Pusat.
”Karena yang bersangkutan sudah jadi tersangka kita ikuti proses hukumnya. Saya lagi berkomunikasi dengan Ketum KONI Pusat nanti kita lihat, saya juga minta arahan beliau,” ucapnya. (almadi)