JAKARTA – Universitas Andalas berhasil meraih kualifikasi ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Selasa (19/12) di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor Unand, Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP.
Predikat ini merupakan capaian tertinggi yang dapat diraih oleh badan publik, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, lembaga pemerintah non kementrian, parlemen, pengadilan, BUMN/BUMD, hingga perguruan tinggi. Kegiatan ini menjadi ajang penghargaan bagi badan publik atas kinerja baik dalam mengelola informasi publik, yang telah dikurasi secara komprehensif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Publik.
Unand menjadi salah satu dari 34 Perguruan Tinggi Negeri yang berhasil meraih predikat informatif, bersama dengan kampus lain seperti Universitas Negeri Malang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Negeri Padang.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro menyebut pada Monev tahun ini, sebanyak 369 badan publik telah dinilai, dan 139 di antaranya terkualifikasi informatif.
“Tahun ini jumlah badan publik dengan kualifikasi informatif sebanyak 139 badan publik, atau sebanyak 37,7% dari jumlah badan publik. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu (2022) yaitu 122 badan publik terkualifikasi informatif,” paparnya.
Selain itu, terdapat 43 badan publik terkualifikasi menuju informatid, 13 badan publik terkualifikasi cukup informatif, 27 badan publik terkualifikasi kurang informatif, dan 147 badan publik yang dikategorikan tidak informatif. Menurut Dr. Donny, capaian ini telah melampaui target KIP.
“Jumlah (tahun) ini sudah melampaui target yaitu 90 badan publik yang tekualifikasi informatif di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Wakil Presiden RI, K.H Ma’ruf Amin yang turut hadir memberikan penghargaan juga turut menuturkan rasa syukur dan bangga atas capaian kolektif dari seluruh badan publik di Indonesia.
“Tahun 2018 dulu, hanya 15 badan publik yang meraih predikat informatif. Di tahun 2023 ini, jumlahnya melonjak menjadi 139. Kita patut bersyukur dan bangga, karena kita sudah bisa bersaing dengan negara-negara maju (dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik),” ujarnya.
Predikat informatif ini menjadi capaian spesial dan terbaik bagi UNAND khususnya unit PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dalam 10 tahun terakhir.(Naldi)