Padang, – Sejumlah mahasiswa yang menjadi korban dugaan penipuan pembayaran uang kuliah oleh pria berinisial KM yang dikenal sebagai karyawan dan juga sebagai mahasiswa pasca sarjana pada kampus swasta di Kota Padang tempat korban berkuliah, akhirnya melapor ke Polresta Padang.
Akibat perbuatan pelaku, korban menanggung kerugian Puluhan Juta Rupiah, korban dianggap menunggak uang kuliah oleh pihak kampus. Meskipun selama ini telah setor kepada Pelaku.
Thoriq salah seorang korban didampingi Ifdhal SH,MH kuasa hukumnya kepada sejumlah media Senin (10/11/2025) menerangkan bahwa, selama ini kuliah mereka lancar-lancar saja. Namun pada akhir september 2025 mereka tak dapat mengakses Portal.
Korban mengaku, telah konfirmasi ke pihak kampus dengan mendatangi Kepala BAAK. Namun justru mendapat keterangan bahwa mereka kena Prank, oleh terlapor.
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan, KM telah dikenal sebagai orang dalam pada kampus tersebut, sebab terbukti mereka dapat mengakses Portal setelah menyetor uang kepada terlapor. Bahkan dapat mengikuti perkuliahan dan mendapatkan nilai dari hasil ujian mereka setiap semester.
Namun alangkah terkejutnya Thoriq, pihak kampus menyampaikan bahwa ia dan teman-temannya memiliki tunggakan, padahal pada portal telah dinyatakan lunas.
Sementara itu, Ifdhal kuasa hukum pelapor menduga adanya kerjasama pelaku dengan pelaku lain yang memiliki akses pada portal mahasiswa. Sebab status Lunas dapat berubah menjadi tunggakan.
Para korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan pihak-pihak yang terlibat dapat diproses secara hukum.
Kuasa hukum Thoriq ini memastikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kampus, juga harus tanggungjawab atas kejadian ini, sebab perbuatan pelaku berlangsung lama. Hal ini menunjukan ada kelalaian dari pihak kampus.
“Sebagai penyelenggara pendidikan tentunya, tidak menyalahkan korban sebab para korban mengantongi kartu hasil ujian dan itu tanda mereka telah melakukan pembayaran. Pihak kampus jangan sampai cuci tangan terkait masalah ini dan diharapkan mengambil langkah untuk membantu korban,” pungkasnya. (A)












