Tujuh Fraksi DPRD Sumbar Menolak Kompresi Bank Nagari 

Padang- Tujuh Fraksi di DPRD Sumbar diisukan tidak mendukung bank nagari dari bank konvensional menjadi bank syariah menjadi perbincangan hangat masyarakat Sumbar. Menanggapi hal tersebut tujuh Fraksi DPRD yaitu, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, Demokrat, PDIP, PPP, PKB, Nasdem ingin klarifikasi pemberitaan tersebut semua fraksi tersebut disebut menolak upaya kompresi bank nagari dari bank konvensional menjadi bank syariah.

“Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak menolak hanya meminta pembahasan Ranperda kompresi bank nagari ke syariah ditunda,” ujar ketua fraksi Demokrat Ali Tanjung pada jumpa pers hari Selasa 10 Oktober 2023 di lobi kantor DPRD Sumbar Ali Tanjung di dampingi Hidayat dari fraksi Gerindra.

Untuk itu Ali Tanjung menyebutkan ,penundaan pembahasan tersebut ada sebabnya, karena ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi dalam pengusulan Ranperda kompresi bank nagari ke syariah. Untuk itu Ali menjelaskan bahwa sebelum bank nagari dapat dikompresi menjadi bank syariah,harus mematuhi persyaratan perundangaan-undangan seperti undang-undang no 23 tahun 2014 tentang otonomi daerah pasal 339 dan peraturan pemerintah (PP) 54 tahun 2017 pasal 339 ujar Ali Tanjung.

Karena ujar Ali Tanjung kedua peraturan tersebut mengharuskan pemegang saham bank nagari, baik Pemprov maupun kabupaten kota harus memiliki saham sebesar 51% ujarnya.(Gulo)