Pasaman-Setelah tertunda beberapa hari terkait dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP dilingkungan ASN Pemkab Pasaman, akhirnya ASN yang sempat tertunda menerima TPP Bulan Januari akhirnya dapat bernafas lega setelah faktor yang menjadi penghalang Aplikasi dapat diatasi, sehingga Aplikasi dapat kembali berfungsi
Selain itu ungkap Firdaus SE, selaku Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan Keuangan Daerah saat Konfirmasi dengan Sumbarpost.com pada hari Kamis Tanggal 26 Februari 2026 kemaren ,menyampaikan bahwa sebelum terjadi kendala sehingga pembayaran TPP jadi tertunda ,sebagian dari OPD yakni 13 OPD sudah menerima TPP dan untuk bagi yang belum menerima
Lebih jauh Firdaus menegaskan TPP alhamdulillah hari Juma’at tanggal 27 Februari 2026 ini sudah bisa menikmati TPP nya hal ini dapat dilakukan setelah Aplikasi tidak bermasalah, tapi yang paling penting terkait dengan pembayaran TPP bagi yang belum adalah dengan telah keluarnya Ketetapan Pergeseran, itulah sebabnya kenapa hari ini kami berani menyampaikan sudah bisa menerima TPP dan satu hal lagi ungkap Firdaus kita mintakan juga para para Kepala OPD agar segera mengajukan permintaan pembayaran gaji untuk Bulan Maret ini.
Tujuan kami menyampaikan ini, karena masa kerja yang tinggal tidak beberapa hari lagi, kami berharap agar secepatnya mengajukan SPM gaji, selain itu ungkap Firdaus, sesudah itu TPP bulan Februari 2026 ini, jadi mengingat rentang waktu yang sedikit kiranya setiap OPD setelah mengajukan SPM gaji agar segera pula menyusun SPM TPP Bulan Februari
Semua ini kami sampaikan agar diwaktu yang sempit ini untuk pembayaran gaji dan TPP Bulan Februari memiliki waktu untuk melakukan perbaikan, sekiranya setelah kami Verifikasi terdspat kesalahan dapat segera di perbaiki jadi jangan lalai, dan takut kami nanti tidak ada waktu untuk perbaikan SPM yang tentunya TPP tidak bisa dibayarkan menjelang lebaran.(Amri)
