Padang – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumbar-Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Polda Sumbar, Pemprov Sumbar, Bank Indonesia (BI) Sumbar, dan Kanwil Kemenag Sumbar bertekad mensukseskan program Tax Amnesty yang sudah dicanangkan Pemerintah Pusat.
Tekad tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya penandatanganan dokumen komitmen bersama pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat,pengelolaan investasi, dan pembentukan Satgas Waspada Investasi oleh semua unsur dimaksud pada Senin (15/8) di salah satu hotel berbintang di Padang.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar sosialisasi Amnesty Pajak dan Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dimoderatori Kepala OJK Sumbar Indra Yuheri dengan narasumber Kanwil DJP Sumbar Jambi Teguh Budiharto, Direktur Pengawasan Pasar Modal Luthfy Zain, serta Deputi Direktur Pengawasan dan PengembanganPengelolaan Investasi Halim Haryono.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi Teguh Budiharto dalam paparannya mengatakan program Amnesty Pajak merupakan peluang emas bagi Wajib Pajak (WP). Karena ada banyak keuntungan yang didapat dari program ini bagi WP itu sendiri.
“Mari gunakan peluang ini dengan sebaik-baiknya. Karena tidak ada tarif Amnesty Pajak yang sama dengan Indonesia. Jika ada Amnesty Pajak di tempat lain maka yang dikurangi hanya sanksi administrasi sementara tarif normal tetap diberlakukan, sementara di Tanah Air selain diberlakukan tarif dibawah normal dan sanksi administrasi juga ditiadakan.,”Ujar Teguh.
Selain itu harta yang dilaporkan dalam program Amnesty Pajak tidak dapat ditindak secara pidana kecuali ada kaitan dengan narkoba, terorisme dan perdagangan manusia..
“Oleh sebab itu ibarat orang bertaubat kalau ikut Amnesty Pajak jangan tanggung-tanggung biar lebih afdhol sekalian taubat nasuha,” katanya.
Ia menyampaikan amnesti pajak adalah program nasional , bukan hanya Presiden Jokowi karena telah disetujui DPR sehingga dasar hukumnya lebih kuat yaitu undang-undang.
Untuk melayani program nasional ini, Teguh menjamin Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumbar merahasiakan WP yang ingin mengikuti Tax Amnesty ini. Siapapun tak boleh tahu WP yang mengikuti program ini, sekalipun itu Presiden atau Gubernur yang bertanya.
Agar program ini berhasil dilaksanakan, pihaknya menyiapkan lima kantor terdiri atas dua di Padang, satu di Bukittinggi, satu di Solok dan satu di Payakumbuh.
“Sejak digulirkannya program Amnesty Pajak, minat masyarakat cukup tinggi untuk mengikutinya dan hingga saat ini sudah ada puluhan wajib pajak yang melapor,”ungkapnya
Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyampaikan Amnesty Pajak akan meningkatkan uang masuk ke daerah sehingga dapat menjadi salah satu sumber dana pembangunan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar program ini efektif sehingga mereka yang punya uang yang sebelumnya tidak dilaporkan agar dapat disampaikan, “katanya.
Kajati Sumbar Widodo Supriyadi menambahkan kerahasiaan wajib pajak dijamin bahkan kalau ada pihak yang membocorkan harta wajib pajak dapat dituntut secara pidana.