Indeks
Ekobis  

Tax Amnesty Jadi Acuan Pembangunan Sumbar

 

Padang – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, dengan adanya pengampunan pajak (Tax Amnesty) dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk dimanfaatkan dalam membangun insfrastruktur di Sumbar. Salah satu dalam pembangunan jalan tol maupun resort di tempat wisata.

“Sebelumnya tidak ada uang, menjadi ada uang, sehingga tax amnesty dapat dijadikan acuan untuk pembangunan Sumbar kedepan”, ujarnya saat diwawancarai ketika berkunjung ke kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah DJP Sumatera Barat Dan Jambi, Jalan Pemuda No.49, Olo, Kecamatan Padang Barat, Senin (8/8).

Tambahnya, apalagi dana dari repratriasi sangat berdampak luas dalam menggerakan pembangunan, karena uang yang mengalir langsung dari warga negara yang telah menetap diluar negeri kembali ketanah asal kewarganegaraannya. Dengan dana tersebut ekonomi makin tumbuh dan dapat mengerakan kegiatan usaha, sehingga dapat meningkatkan perekonomian serta mengentaskan kemiskinan.

Gubernur juga menambahkan, untuk peserta yang mengikuti program tax amnesty di Sumbar, tidak terlalu banyak dibandingkan kota besar, tapi tetap ada yang mengikuti program tersebut. “Kita akan bicarakan terkait tax amnesty dengan pihak terkait, seperti OJK, Perbankan, Pengusaha serta ASN”, katanya. Selain itu dengan tax amnesty, pengusaha yang memiliki kekayaan lebih dapat tercatat dan diakui dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Surat ini adalah laporan pajak penduduk kepada pemerintah.

Lebih lanjut, Irwan menyampaikan kedatangan kunjungan kedatangannya ke Kanwil DJP Sumbar dan Jambi untuk memastikan program tax amnesty dari pemerintah pusat berjalan di provinsi Sumbar. “Kami sebagai perpanjangan tangan pusat ingin memastikan program dari pusat berjalan dengan baik”, tukasnya.

Sementara itu, Kepala kantor wilayah (Kakanwil) DJP Sumbar dan Jambi, Teguh Budiharto mengatakan, agar program tax amnesti bisa diketahui masyarakat secara menyeluruh oleh masyarakat maka diperlukan sosialisasi terkait hal tersebut. “Untuk Sumbar senin depan (14/8) kami akan sosialisasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Cabang Padang, Reza Sadat Shahmeini, mengatakan, sejak pemberlakuan pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia peningkatan nilai transaksi saham mengalami peningkatan ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang naik 9 persen dalam satu bulan ini. Untuk penutupan bursa bulan lalu tanggal 27 Juli 2016 ditutup dengan nilai 4.836, kemarin nilai IHSG sudah mencapai 5.274.

“Secara rata-rata saham perusahaan yang tercatat di bursa mencapai 9 persen, walaupun ada yang tinggi tetapi ada yang dibawah, tetapi rata-rata 9 persen”, tuturnya

Reza menambahkan, rata-rata nilai transaksi hanya 6 triliun per hari, sejak tax amnesty diumumkan mencapai 9 triliun per hari. ” Ini merupakan hal positif untuk perkembangan bursa saham di Indonesia”, ujarnya.

Tambahnya, untuk IHSG sudah naik sejak awal tahun mencapai 13 persen. Apalagi dengan ada tax amnesty ini akan naik lebih kencang. “Pasar modal kita sangat luar biasa selama 10 tahun terbaik didunia”, katanya saat itu. (*)

 

Exit mobile version