Syaiful: Mahyeldi Wajib Bertanggungjawab Kasus Korupsi di KONI Padang

Padang-Kasus maling gadang alias korupsi dana APBD KONI Padang tahun 2018-2020 yang tersangka inisial “Asu” dengan kerugian negara mencapai Rp 2,5 M, Kejari harus mengusut siapa saja yang menikmati aliran dana sebesar itu.

“Mahyeldi wajib bertanggungjawab terhadap korupsi di Koni Padang karena 2018-2020 masih jadi Walikota Padang,” ujar Syaiful Yahum, Ketua Pemuda Demokrat, Sumbar, Selasa (5/1/22).

Kenapa mesti Mahyeldi yang bertanggungjawab, kasus korupsi tersebut adalah perbuatan pribadi Asu. Menurut Syaiful, apa pun yang dilakukan orang dekatnya itu tetap bertanggungjawab mantan Walikota Padang, karena kejadian ini selama Mahyeldi sebagai penguasa kota Padang.”Jadi tak elok melepaskan tanggungjawab kepada Asu saja,” sebut mantan Ketua KONI Sumbar yang dilengserkan gubernur Mahyeldi itu.

Syaiful mengakui jabatannya sebagai Ketua KONI Sumbar yang diperpanjang oleh KONI Pusat sampai PON XX Papua, dilengserkan oleh gubernur Mahyeldi. Buktinya, dua kali dia mengirim surat secara resmi agar minta bertemu tidak digubris oleh gubernur.

” Waktu itu saya selaku Ketua KONI wajib melaporkan persiapan atlet kepada gubernur, tapi tidak diberi kesempatan. Malahan dia datang ke KONI Pusat, akhirnya SK perpanjangan saya dicabut,” jelasnya.

Kasus maling gadang yang merugikan negara Miliaran Rupiah tersebut jangan sampai mentok hingga ke Asu saja. Sebab bisa saja ada yang kelas kakap melahap dana hibah APBD KONI Padang. “Seharusnya gubernur malu karena orang kepercayaanya sudah jadi tersangka. Apalagi jadi Ketua KONI Sumbar  tidak dipilih, namun ditetapkan dengan surat dukungan yang diintervensi oleh gubernur,” kata Syaiful mantan Ketua Pemuda Pancasila Kota Padang. (almadi)