Suparman akan PTUN Asprov PSSI Sumbar

Padang-Kongres Asosiasi Provinsi PSSI Sumbar bikin kecewa Suparman bos klub Machudum’s. Sebab, niatnya ingin mencalonkan diri sebagai ketua dan bersaing dengan Indra Dt. Rajo Lelo tidak kesampaian. Karena pendaftaran sudah ditutup. Merasa haknya dikebiri dia menggugat lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya dapat undangan tanggal 22 November 2021, langsung hari itu saya daftarkan diri untuk maju sebagai calon ketua Asprov PSSI Sumbar. Tapi panitia pelaksana menolak pendaftaran yang diajukan alasanya sudah tutup,” ujar Suparman. Sabtu (27/11/21).

Kongres Asprov PSSI Sumbar berlangsung tanggal 27 November 2021 dengan calon tunggal Indra Dt Rajo Lelo. Karena tak ada calon lain, wakil ketua DPRD Sumbar itu terpilih secara aklamasi untuk priode berikutnya.”Kongres berlangsung demokrasi dan berjalan lancar,” ujar Ketua Panitia Yulius Dede bangga.

Ketika disinggung ditolaknya Suparman sebagai kompetitor Indra Dt. Rajo Lelo pada kongres tersebut. Yulius Dede menjelaskan, mengenai kongres ada beberapa tahapan yang harus diikuti. Semuanya sesuai dengan statuta dan regulasi yang diberikan PSSI.”Jadi kita menggelar kongres berdasarkan statuta,” jelasnya.

Khusus untuk pendaftaran calon Ketua mau pun Exco sudah diumumkan melalui WhatShap sejak tanggal 29 Oktober sampai 6 November 2021.”Jadi Suparman mendaftar tanggal 22 November dan dinyatakan sudah tertutup,” jelas mantan wasit terbaik Ligina Tahun 2020 itu.

Ketua Asprov PSSI, Indra Dt Rajo Lelo menjelaskan, khusus organisasi sepakbola berbeda dengan yang lain. Karena ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh peserta.”Semuanya sesuai statuta yang sudah ditetapkan PSSI. Jadi tidak bisa mendaftar sehari menjelang kongres dilaksanakan,” ucap mantan manajer PSP Padang itu.

Meski demikian, Suparman tetap tidak bergeming buat menggugat ke PTUN jika sudah keluar SK Kepengurusan Asprov PSSI Sumbar. Sebab, dia punya dasar yang kuat dan menilai cara-cara pantia berkerja menguntungkan Indra Dt Rajo Lelo.

”Kalau diumumkan lewat WhatShap hanya segelintir orang saja yang tahu. Harusnnya lakukanlah jumpa pers biar masyarakat mengetahui adanya kongres, ini kan tidak, berarti ada yang disembunyikan,” ujar Advocat senior yang pernah ikut seleksi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anehnya, panitia melakukan jumpa pers begitu pendaftaran sudah ditutup, sedangkan dia mendapatkan undangan lima hari menjelang kongres. Apakah ada sosialisi melalui media? ”Saya tahu kongres ketika melihat undangan dari WhatShap tanggal 22 November. Selain itu, tolong jelaskan pasal-pasal mengenai statuta. Ini kan tidak, statuta orang statuta pula awak, janganlah peserta kongres dibodoh-bodohi pula,” kata alumni STM Negeri 1 Padang itu. (almadi)