Sudah Dua Kali Agus Diperiksa, RS Tunggu Panggilan Kejari Padang

Padang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang tampaknya tak main-main terhadap pelaku koruptor. Meski orang dekat gubernur sekali pun. Sedangkan pekan ini beberapa orang pengurus KONI Padang kembali diperiksa, setelah Agus untuk kedua kalinya, giliran RS pula disidik. Bisa-bisa langsung tersangka?

Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi dulunya Ketua KONI Padang priode 2016-2020 diduga melakukan tindak pidana korupsi dana APBD KONI Padang. Kerugian negara mencapai Rp 2,1 Miliar. Sedangkan, Senin (15/11/21) kemarin, mantan kiper PSP Padang kembali diperiksa buat yang ke dua kalinya.

Pemeriksaan terhadap Agus berlangsung alot sejak pukul 10.00 Wib hingga sore hari. Kepala sub seksi penyidikan tindak pidana khusus (Kasubsi Pidsus) Kejari Padang Andre Pratama Aldrin saat ditemui di sela-sela pemeriksaan. Menyebutkan, saat ini berlangsung pemeriksaan terhadap mantan Ketua KONI Kota Padang periode 2016-2020 Agus Suardi yang kini menjabat sebagai Ketua KONI Sumatra Barat (Sumbar) periode 2021-2025.

“Memang benar pada saat ini terjadi pemeriksaan terhadap mantan ketua KONI Padang,” ucapnya. Andre menambahkan, pemeriksaan terhadap Agus Suardi terkait penggunaan dana hibah dari Pemko Padang terhadap KONI Padang atas dugaan kegiatan fiktif dalam anggaran KONI 2018, 2019, dan 2020.

“Kita telah memeriksa 33 dari 35 pengurus cabang olahraga (cabor) di KONI Padang. Dua cabor belum diperiksa karena pengurus sudah meninggal, tetapi kita akan memanggil perwakilan dari pengurus cabor yang belum diperiksa tersebut,”tambahnya.

Dalam pekan ini pemeriksaan saksi berlangsung padat, karena sejumlah pengurus teras KONI Padang yang mengetahui kemana aliran dana APBD, bakal dijadikan saksi kunci sebelum ditetapkan siapa yang jadi tersangka.Apakah berjamaah atau sendiri saja. (almadi)