Daerah  

Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Kabupaten Pesisir Selatan Berakhir

PESSEL-Status Tanggap Darurat Kabupaten Pesisir Selatan pada hari ini akan segara berakhir. Sesuai dengan SK Bupati Pesisir Selatan No. 100.3.3.2/116/Kpts/BPT-PS/2024, tanggal 8 Maret 2024. Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan melalui Kadis Kominfo, Wendi, Kamis (21/3) di Painan.

Meskipun demikian, ada beberapa tindakan atau kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan selama tanggap darurat tersebut.

Antara lain, melaporkan kejadian bencana alam banjir dan longsor tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, cq. BPBD Sumbar, sekaligus kepada Kepala BNPB cq Sestama BNPB baik melalui sistem aplikasi maupun melalui komunikasi via seluler oleh Bupati Pesisir Selatan,

Menerbitkan Keputusan Bupati terkait status bencana alam. Segera melakukan tindakan melaui SAR dan BPBD terhadap korban tanah longsor maupun hanyut, hampir 13 kecamatan terdampak banjir dan menyebabkan ribuan orang kekurangan pangan, dan Pemda segera menyalurkan bantuan makanan, baik bantuan sembako, pakaian dan pembangunan dapur umum serta pembangunan tenda-tenda pengungsian.

Bersama-sama Pemerintah Pusat, Provinsi memulihkan akses transportasi yang terganggu, sehingga mobilisasi barang dan jasa serta bantuan tidak terganggu. Menghitung dampak bencana, berupa kerugian terhadap aset negara/daerah maupun harta benda masyarakat.

Terhadap fasilitas umum/publik yang rusak segera diperbaiki. Terhadap harta benda masyarakat, baik rumah, lahan pertanian/perkebunan/perikanan sedang dilakukan pendataan untuk segera dilakukan verifikasi dan bersama aparat TNI dan Polri serta seluruh elemen pemerintahan baik kecamatan maupun nagari bersatu padu untuk memulihkan keadaan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan masa tanggap darurat tersebut,” ucapnya. (mayadi)