Padang- Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi, didampingi oleh Kasubag Humas dan Protokol Idris, menerima kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk pembahasan RPJPD Tahun 2025-2045.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang khusus II DPRD Provinsi Sumatera Barat,Selasa(25/6/24).
Zardi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pansus I DPRD Kabupaten Agam. “Terima kasih atas kunjungan Ketua dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam untuk sinkronisasi penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 provinsi dengan daerah. Kami sangat bahagia atas kunjungan ini,” ujar Zardi.
Menurut Zardi, minggu pertama Agustus 2024 dijadwalkan untuk menyelesaikan RPJPD Tahun 2025-2045.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk dapat mensinkronisasikan RPJPD dari tingkat Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional,” tambahnya.
Zardi menjelaskan bahwa Kemendagri telah menetapkan alur RPJPD, dengan target penetapan RPJPD Perda pada bulan Juli.
“Kemendagri akan melakukan evaluasi selama sebulan, dan bakal calon kepala daerah dapat menjadikan RPJPD ini sebagai acuan,” jelas Zardi.
Lebih lanjut, Zardi menekankan pentingnya mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh Kemendagri dan memastikan harapan masyarakat terakomodir dalam RPJPD.
“Kami juga memperhatikan kearifan lokal dalam RPJPD 2025-2045, termasuk kebijakan umum wilayah, tema pembangunan Sumatera Barat, serta alternatif sumber pendanaan dan pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Salah satu anggota Pansus I DPRD Kabupaten Agam menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengikuti alur yang telah ditetapkan.
“Tidak elok jika Kabupaten menetapkan RPJPD sebelum RPJPD Provinsi ditetapkan. Semoga RPJPD 2025-2045 Kabupaten Agam berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Agam di masa depan,” katanya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Agam dalam penyusunan RPJPD yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.(gulo)