Padang– DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak mengeluarkan izin operasional untuk ritel besar demi menyelamatkan usaha tradisional masyarakat.
Kebijakan ini dinilai mendukung kelangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Apresiasi ini disampaikan saat kunjungan kerja (kunker) DPRD Sultra ke DPRD Sumbar untuk mempelajari pola percepatan pembahasan RPJPD, Jumat (2/8), di ruang Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Asrin, mengungkapkan kekagumannya terhadap kebijakan Sumbar yang tidak memberikan izin operasional kepada ritel besar seperti Alfamart dan Indomaret.
“Kami perlu belajar dari Sumbar untuk memastikan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan UMKM,” ujar Asrin.
Ia menambahkan, temuan di Sultra menunjukkan bahwa omzet pedagang kecil menurun drastis setelah ritel besar mulai beroperasi, mengganggu stabilitas perekonomian mereka.
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menjelaskan bahwa pemerintah Sumbar berkomitmen menjaga budaya dan perekonomian lokal, termasuk melindungi pedagang tradisional. “Karakteristik jiwa dagang masyarakat Sumbar berkembang alami dan mampu bersaing. Biarlah tempat usahanya sederhana, namun milik sendiri,” jelas Raflis.
Raflis juga mendorong DPRD Sultra untuk mempertimbangkan pembuatan peraturan daerah (Perda) yang mengatur operasional ritel besar demi mengakomodir kepentingan pedagang kecil. “Hasil konsultasi ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat Sultra,” tutupnya.
Kebijakan Sumbar ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mempertahankan keberlangsungan usaha tradisional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan UMKM.(gulo)