Daerah  

Selama 2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp10,1 M

PADANG- Selama tahun 2021, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang sebesar Rp10,1 miliar lebih. Dana zakat tersebut, disalurkan melalui berbagai program zakat.

Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan apresiasi kepada pengelola UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan dengan baik dan tepat sasaran.

“Kami berterima kasih pada UPZ Baznas PT Semen Padang yang menyalurkan zakat karyawan kepada penerima manfaat secara tepat sasaran, terarah dan terukur serta aman syar i, dan aman regulasi,” kata Oktoweri di Padang, Kamis (20/1/2022).

Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, kata Oktoweri melanjutkan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta. Dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.

“Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil,” ujarnya.

Kepala Pelaksana UPZ Baznas Semen Padang Muhammad Arif mengatakan, zakat tahun 2021 telah disalurkan melalui berbagai program yakni Peduli Pendidikan, Peduli Kesehatan, Peduli Kemanusiaan, Peduli Ekonomi, Dakwah & Advokasi, dan penyaluran untuk BAZNAS dan Amil.

Adapun rinciannya sebagai berikut, untuk Peduli Pendidikan disalurkan sebesar Rp1 miliar lebih, Peduli Kesehatan Rp284 juta, Peduli Kemanusiaan Rp1,3 miliar, Peduli Ekonomi Rp1,6 miliar, Dakwah & Advokasi Rp834 juta lebih, penyaluran 30 persen untuk BAZNAS sebesar Rp2,5 miliar lebih dan Amil Rp793 juta lebih.

“Zakat sebesar Rp8,4 miliar itu kami salurkan kepada delapan asnaf, atau orang yang berhak menerima zakat yang terdiri dari fakir, miskin, amil, mualaf, pemerdekaan, orang yang berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil,” kata Arif.

Arif juga merinci penyaluran zakat berdasarkan asnaf. Untuk asnaf fakir dengan total Rp749 juta, disalurkan setiap bulan kepada 326 orang penerima manfaat biaya hidup rutin dan 76 orang biaya hidup non rutin yang terdiri dari fakir, jompo, janda dan cacat yang tinggal di Kota Padang, khususnya masyarakat ring 1 perusahaan.

Kemudian asnaf ibnu sabil atau orang yang dalam perjalanan dan kehabisan bekal, disalurkan sebesar Rp7 juta berupa biaya perjalanan orang yang terlantar. Asnaf miskin sebesar Rp2,3 miliar lebih, telah disalurkan kepada 460 orang penerima manfaat Peduli Ekonomi berupa modal usaha.

Kemudian, kepada 6 lembaga Sosial Kemanusiaan berupa insentif, dan kepada 34 kepala keluarga penerima manfaat Peduli Hunian berupa perbaikan rumah, kepada 81 orang penerima manfaat Program Kesehatan berupa bantuan biaya berobat di rumah sakit dengan dibayarkan langsung oleh UPZ Baznas Semen Padang ke rumah sakit, dan bantuan bayar tunggakan BPJS Kesehatan.

“Pada program ekonomi, juga dilakukan pemberdayaan dengan pembekalan kewirausahaan untuk meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan para penerima manfaat, seperti pelatihan marketing dan akuntansi praktis,” ujarnya.

Selanjutnya untuk asnaf amil sebesar Rp793 juta lebih, disalurkan dalam bentuk remunerasi, dan biaya operasional rutin. Kemudian asnaf muallaf sebesar Rp684 juta lebih disalurkan untuk kegiatan dakwah dan honor da’i binaan UPZ Baznas Semen Padang di Mentawai yang berjumlah 51 orang.

Kemudian untuk asnaf fisabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah SWT sebesar Rp1,26 miliar lebih, disalurkan kepada 124 orang penerima beasiswa rutin setiap bulan, dan kepada 345 orang beasiswa insidentil, serta kepada 94 orang guru TPQ/TQA berupa honor rutin setiap bulan.

“Selain bantuan rutin dan insidentil, sebagian dari dana zakat sebesar Rp1,26 miliar lebih itu juga kami salurkan kepada 37 lembaga setiap bulan yang meliputi program pendidikan, dakwah rutin dan non rutin, serta untuk bantuan masuk sekolah sebesar Rp5 juta,” beber Arif.

Di samping menyalurkan dana zakat berdasarkan asnaf dan program, UPZ Semen Padang juga ikut terlibat dalam penyaluran bantuan korban banjir, kebakaran, gempa bumi, erupsi gunung semeru sebesar 190 juta lebih, serta program khusus sebesar Rp1,5 miliar lebih.

“Rincian program khusus itu berupa bantuan biaya operasional MTs Lubuk Kilangan sebesar Rp450 juta, program beasiswa masuk sekolah sebesar Rp1 miliar lebih, dan untuk bantuan kendaraan operasional da’i Mentawai sebesar Rp22,3 juta,” terang Arif.

Penyaluran zakat karyawan PT Semen Padang sudah berlangsung sejak tahun 1995. Saat itu, penyalurannya dilakukan melalui lembaga Bazis Unit Korpri PT Semen Padang. Kemudian pada Januari 1998, Bazis Korpri PT Semen Padang berubah nama menjadi Bazis Semen Padang.

Setelah itu, dengan adanya Undang-Undang RI No 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka pada Januari 2002 dibentuk Yayasan Lembaga Amil Zakat Semen Padang (LAZ-SP) dengan akte notaris no.05/y/2002 tanggal 21 Januari 2002.

Sejak 21 Desember 2016 dengan keluarnya SK Ketua Baznas No. 57 tahun 2016, zakat karyawan PT Semen Padang kemudian disalurkan melalui UPZ Baznas Semen Padang yang aktivitasnya dimulai pada bulan April 2017. (almadi)