Indeks

Rumah Singgah Novermal Legalitasnya Bakal Berupa Yayasan

Padang — Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska benar-benar menunjukan keseriusan untuk mengelola rumah singgah miliknya yang bernama “Rumah Singgah Novermal”, di Komplek PGAI No. 19 Simpang Empat RSUP M Djamil, Padang. Monitoringnya terhadap rumah singgah tetap dilakukannya, Kamis (21/3/2024).

Selain mastikan kebersihan rumah, termasuk ketersediaan air dan listrik, Novermal Yuska yang akrab disapa Novermal ini juga menyempatkan diri mendengarkan keluhan dan harapan warga Pessel yang menginap di sana.

Novermal, anggota fraksi PAN DPRD Pessel itu mengungkapkan beragam kisah duka yang ditemui. Ada yang kehabisan uang. Ada yang terkendala pelayanan, karena tidak ada BPJS, atau BPJS-nya mati. Ada yang mengeluh karena belum ada kepastian kapan dioperasi. Tapi, mereka kompak dan saling menguatkan.

“Dan, saya terus berusaha memberi jalan bagaimana ada solusi atas kesulitan mereka tersebut. Alhamdulillah, rumah singgah saya sudah melayani masyarakat Pesisir Selatan sejak 4,5 tahun lalu. Semua masyarakat Pesisir Selatan yang ada urusan di Padang, terutama yang berobat di RSUP M Djamil bisa menginap di sini. Gratis, alias tidak berbayar. Kewajibannya hanya satu, yaitu menjaga kebersihandan kesusilaan,” tegasnya.

Menanggapi pengelolaan yang lebih baik dimasa mendatang, Novermal mengakui bahwa dibutuhkan sebuah badan hukum. Karena melalui Yayasan, tentu profesionalisme pengelolaan akan menciptakan citra yang positif di mata donatur dan konstituen termasuk pemerintah. Dengan citra yang positif akan memudahkan yayasan menggalangdukungan dan partisipasi berbagai pihak dalam menggali sumber pendanaan.

“Insya Allah, saya segera membuat sebuah yayasan untuk mengelola rumah singgah ini. Dengan demikian, ada pengurus resmi yang mengelola operasionalnya. Dan, juga bisa pula masuk donasi dari pemerintah dan lembaga sosial lainnya untuk pelayanan yang lebih baik. Dan, ketika saya sudah tidak ada lagi, ada pengurus lain yang melanjutkan operasional rumah singgah ini,” pungkasnya. (mardi)

Exit mobile version