PADANG-Ketua KONI Sumbar Ronny Pahlawan tetap berharap kepengurusan KONI Sumbar yang dikomandoinya tetap dilantik dalam waktu dekat ini. Sebab, menurut Ompa panggilan akrab Ronny Pahlawan, jika tak dilantik dalam waktu dekat ini ada agenda mendesak menghadapi alek olahraga dua tahunan Porprov Sumbar 2023.
“Sebab, mau tak mau untuk menghadapi agenda Porprov 2023 dalam waktu dekat ini kepengurusan KONI harus dilantik. Apalagi, jika tak dilantik tentu akan terkendala lagi soal anggaran,” ujar Ronny Pahlawan, Minggu (29/1 /2023).
Apalagi baru baru ini SK 147 tersebut juga telah dilakukan revisi kembali. Karena sudah bertemu kembali, dia bersama Kadispora Sumbar dan Ketua KONI pusat. Dalam revisi tersebut telah diakomodir aspirasi yang harus diperhatikan belakangan ini. Termasuk KONI pusat juga memperhatikan pihak penggugat. “Bagi saya tak masalah, kalau itu pun dimasukan, yang penting bagaimana kepengurussn KONI Sumbar ini dilantik,” ujar Ompa.
Dalam hal ini ada juga yang agak lucu rasanya. Tambah Ompa. Soal aspek hukum dari gugatan tersebut. Yang digugat, TPP, Plt Hamdanus, Kadispora, Ronny Pahlawan, Gubenur, KONI pusat. Sehingga, karena dari efek gugatan tersebut berdampak terhadap anggaran KONI Sumbar.
“Sementara, yang digugat pribadi saya, artinya bukan KONI Sumbar, kenapa anggaran tak dicairkan. Apalagi, hukum kita berazaskan praduga tak bersalah, tetapi layaknya sekarang kami sudah divonis bersalah atau telah berketetapan hukum tetap (Inkracht),” ujar Ompa.
Sehingga, berdampak anggaran KONI tidak final final hingga sekarang. Sementara, anehnya Kadispora, gubenur juga digugat kenapa aktivitas tetap jalan termasuk soal anggarannya. Kemudian, gugatan terhadap KONI Sumbar ini ke depan bisa menjadi preseden buruk pada masa mendatang. Dan tidak menutup kemungkinan bakal terjadi kasus KONI Sumbar lainya bagi organisasi lainya ke depan.
“Jika tidak senang, lalu digugat. Sehingga, organisasi yang digugat tak bisa beraktivitas, walaupun mereka telah dipilih secara demokratis dan di SK kan,” kata Ompa.
Belakangan ada suara suara miring , yang meminta dia mengundurkan diri. Permintaan ini rasanya aneh juga, dipilih secara demokratis, bahkan telah di SK kan. KONI pusat. Selain itu juga tidak ada melanggar aturan.
“Analoginya begini, dalam kondisi perang, prajurit saya sudah bertempur habis habisan di garda terdepan, lalu saya disuruh balik kanan meninggalkan medan, etis ndak meninggalkan prajurit dalam pertempuran,” ungkap Ompa.
Lebih jauh anak mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas ini menyangkal di KONI Sumbar terjadi kisruh. Menurutnya,
bukan terjadi kisruh, buktinya ia tidak ada masalah dengan pemilihnya. Yakni dengan Cabor maupun dengan KONI kabupaten dan kota. Sampai saat hubungan dan komunikasi berjalan terus dengan Cabor dan KONI kabupaten dan kota. (Naldi)