Seorang petani babak belur diduga dianiya sekelompok orang pada Minggu 30/10, akibat penganiayaan yang dialaminya petani tersebut mengalami luka lecet dan lebam, bahan geraham sebelah kirinya copot akibat dibogem oleh salah seorang pengeroyoknya, tidak puas dengan tindakan penganiayaan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Padangpanjang.
Kapolres Kota Padangpanjang AKBP. Cepi Noval melalui Kasat Reskrim yang dikonfirmasi Senin 31/10 membenarkan tindakan penganiayaan yang dialami korban akibat di keroyok sekelompok orang di sekitar RT 6 Sungai Andok Kelurahan ampung Manggis Kecamatan Padangpanjang Barat
“Korban yang juga pelapor adalah Hendri 40 tahun warga Rt 06 Kabun Sikolos Kelurahan Kampung Manggis, melaporkan ia telah dianiaya secara bersama-sama oleh Dt Gamuak cs sebagai terlapor. Dari keterangan korban, tindakan penganiayaan berawal saat korban mengetahui Dt. Gamuak membersihkan lahan dikawasan Rt 06 Sungai Andok, sepengetahuan korban lahan itu merupakan lahan milik salah seorang warga bernama Maih dan bukan milik Dt. Gamuak,” jelas AKP Ismet.
Ditambahkannya, saat itu korban Hendri datang kelokasi Dt Gamuak yang sedang membersihkan lahan dan menyarankankan pengolahan lahan tersebut harus diketahui pemilik lahan. Tersinggung dengan saran dari korban, terjadi perdebatan diantara keduanya, perdebatan masalah kepemilikan tanah ini akhirnya membuat keduanya memanas hingga terjadi kontak fisik.
“Laporan sudah kita terima untuk segera didalami. Saat ini penyidik saya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, jika nantinya telah di tetapkan tersangkanya dalam kasus ini, maka tersangka akan terjerat hukuman sesui pasal 170 jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujar AKP. Ismet,” ujar AKP. Ismet.
Sementara Dt. Gamuak, pada wartawan saat dihubungi via selulernya mengungkapkan, persoalan pengolahan lahan yang dibersihkannya itu sudah berlangsung sejak lima belas hari lalu. Namun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak bermasalah lagi. Terkait laporan polisi yang dibuat oleh korban Hendri, Dt. Gamuak, menyebutkan, dirinya siap dipanggil untuk memberikan keterangan lebih jelas.(In)