Reses M. Iqra Chissa Putra di Koto Panjang, Warga Usulkan Pelatihan Makeup Wisuda dan Permodalan UMKM

Padang- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses perseorangan di Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (27/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 orang warga hadir menyampaikan berbagai masukan, terutama terkait peningkatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, serta perbaikan infrastruktur.

Salah satu aspirasi menarik datang dari Camat Pauh, Titin Maspetrin, yang menyoroti potensi usaha rias wisuda (makeup) di lingkungan Kelurahan Limau Manis. Menurutnya, keberadaan dua kampus besar yakni Universitas Andalas (Unand) dan Politeknik Negeri Padang (PNP), yang setiap tahun mewisuda ribuan mahasiswa, seharusnya dimanfaatkan warga untuk membuka studio rias lokal.

“Sayangnya, banyak wisudawati justru mencari layanan makeup ke luar daerah. Ini peluang ekonomi besar yang terbuang. Kami berharap Pak Iqra dapat memfasilitasi pelatihan atau bantuan modal untuk membuka usaha makeup di Limau Manis,” ujar Titin.

Dukungan atas gagasan ini juga disampaikan oleh warga, Izarulfitri, yang mengelola usaha jahitan. Ia menyatakan bahwa pelatihan makeup akan membuka peluang kerja baru, sekaligus meminta pelatihan menjahit lanjutan agar keterampilan masyarakat makin berkembang.

“Pelatihan dasar saja tidak cukup. Kami butuh pelatihan tingkat mahir agar bisa bersaing dan meningkatkan ekonomi rumah tangga,” katanya.

Selain itu, Armadhan, warga lainnya, menyampaikan pentingnya dukungan permodalan bagi pelaku usaha kecil dan petani yang berada di sekitar lingkungan kampus. Ia berharap DPRD Sumbar melalui M. Iqra Chissa Putra dapat memfasilitasi bantuan modal dan pelatihan manajerial bagi UMKM agar produk usaha mereka dapat lebih mudah dipasarkan.

Menanggapi aspirasi warga, M. Iqra Chissa Putra menjelaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana efektif untuk menyerap kebutuhan masyarakat secara langsung. Terkait bantuan permodalan, ia menegaskan pentingnya pembentukan kelompok usaha dengan legalitas yang jelas sesuai Permendagri No. 18 Tahun 2021.

“Tanpa kelompok resmi, pemerintah tidak bisa menyalurkan bantuan. Maka dari itu, warga yang berharap bantuan sebaiknya segera membentuk kelompok usaha yang legal,” jelas Iqra.

Iqra juga menginformasikan bahwa pada tahun ini telah diprogramkan pelatihan menjahit dan makeup untuk mendukung usaha kecil dan ekonomi kreatif. Setelah pelatihan, bantuan berupa peralatan usaha juga akan diberikan agar masyarakat dapat mandiri secara ekonomi.

Untuk usulan infrastruktur seperti pembangunan irigasi dan pondasi, Iqra menyebut bahwa program tersebut akan diupayakan masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2026, dengan catatan harus dilengkapi proposal dan surat rekomendasi dari RT/RW serta dikoordinasikan bersama camat setempat.

“Kita akan perjuangkan semaksimal mungkin. Namun harus ada data dan dokumen pendukung yang lengkap agar usulan tersebut dapat diteruskan ke OPD terkait,” pungkasnya.(gulo)