Daerah  

Rektor Unand Yuliandri: Keberadaan UU Cipta Kerja Memberikan Peluang Kemudahan Berusaha

 

PADANG-Satgas Undang-Undang Cipta Kerja menggelar Roadshow dan Workshop peran dan mafaat Undang-Undang Cipta Kerja bagi generasi muda di Convention Hall Unand, Selasa (27/6/2023).

Agenda ini bertujuan sebagai sarana komunikasi untuk memahami urgensi, dampak dan manfaat Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan aturan turunannya.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta menegaskan, UUCK merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada generasi muda.

Diantaranya, dengan memberikan berbagai kemudahan bagi generasi muda sebagai instrumen penting penopang perekonomian negara.

Arif mengatakan, forum ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan demi tercapainya penyempurnaan bagi aturan turunan UUCK.

Sementara Rektor Unand, Prof Yuliandri  menjelaskan, keberadaan UU Cipta Kerja memberikan peluang kemudahan berusaha.

Dengan demikian akan menjadi lebih besar kesempatan untuk menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi anak muda.

“Ini menjadi solusi terhadap permasalahan dengan memperbaiki iklim investasi, mempermudah birokrasi dan menyerap tenaga kerja nasional seluas-luasnya,” ucap Guru Besar Fakultas Hukum ini.

Ia mengatakan keberadaan UU Cipta Kerja sebagai salah satu bentuk peraturan Perundang-perundangan, yang dalam pembentukannya menggunakan metode Omnibus Law.

“Dasar metode omnibus telah diakomodir dalam UU Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” tuturnya.
Sebagai unsur civitas akademika (dosen dan mahasiswa), sebut Yuliandri, dengan keberadaan UU Cipta Kerja yang menggunakan metode Omnibus ini dapat menjadi bahan kajian yang penting, terutama dari sisi keilmuan.
“Secara substansi, maka pilihan terhadap pembentukan suatu UU dengan metode omnibus, akan berperan dan tentu akan bermanfaat dalam mengantisipasi serta memenuhi kebutuhan hukum masyarakat,” pungkasnya.  (Naldi)