Daerah  

Realisasi PAD Pasaman Tahun 2025 Belum Capai Target

PASAMAN-Badan Keuangan Daerah Pasaman dalam hal ini Bidang Pendapatan menyampaikan bahwa untuk capaian target Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang dibebankan pada kinerja Badan Keuangan Daerah yang tentunya menjadi tanggung Bidang Pendapatan, hal ini diungkap kan oleh Teguh Supriato SE, MM yang didampingi Kabid Pendapatan Jasmardi SE, dan Ibnu Prama STR.IP  MM

Oleh Teguh Suprianto pada Sumbarpost saat di Konfirmasi pada hari Selasa Tanggal 9 Desember 2025 ,sehubungan dengan Pencapai target PAD yang telah dicapai baru sekitar 70 % artinya untuk mencapai Target 100 % saat ini memang belum tercapai, tapi peluang untuk mencapai itu tentu ada, karena saat ini Bidang Pendapatan terus mengupayakan pencapaian target ini

Lebih jauh Teguh Suprianto dan juga Jasmardi menambahkan, kalau dihitung sisa hari yang ada untuk mencapai target 100 % ini mungkin sulit atau mustahil, namun bila sisa waktu yang ada ini dimanfaatkan sebaik dan se efektif mungkin, tentu capaian angka 64 % saat ini tentu akan naik atau bertambah yang penambahannya tentu belum bisa di Kalkulasikan

Kenaikkan jumlah penerimaan ini akan terjadi bila sumber sumber PAD yang ada segera menyetorkan kewajiban mereka seperti dari Sektor BLUD, Pajak Penerangan Jalan yang jumlahnya miliaran Pajak Reklame juga belum sepenuhnya belum melunasi kewajibannya dan sektor kecil lainnya dan kita memang berharap capaian target PAD tahun ini melampaui capaian tahun 2024 sebesar 80 %

Jumlah PAD yang di targetkan pada Badan Keuangan Daerah untuk tahun Anggaran 2025 ini lebih kurang sebesar Rp 147.000.000.000 Milyar , naik dari tahun 2024 kemaren lebih kurang sebesar Rp 12  Milyar pada APBD awal dan pada APBD Perubahan naik Rp 2 Milyar sehingga kenaiakkan PAD Pasaman dari tahun 2024 kemaren sebesar Rp 14 Milyar

Adapun kendala yang dialami di lapangan dalam pencapaian PAD ini ungkap Jasmardi adalah disebabkan masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melunasi kewajibannya, sehingga perlunya dilakukan peningkatan dan penekanan kepada para wajib pajak untuk selalu tepat waktu dan tanpa tunggakan, hal ini tentu di lakukan melalui Sosialisasi dan Digitalisasi.(Amri)