Indeks

Ratusan Mahasiswa Sumatera Barat Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat

Padang- Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis 22 Agustus 2024.

Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang membahas tentang batas usia dan ambang dukungan calon kepala daerah.

Dalam orasinya, para mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi proses pengesahan RUU Pilkada yang direncanakan oleh pemerintah dan DPR.

“Pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RUU Pilkada melalui rapat paripurna, tentu saja hal itu sangat bertentangan dengan putusan MK. Untuk itu, kami akan kawal,” ujar salah seorang pengunjuk rasa.

Di lokasi aksi, para mahasiswa terlihat mengenakan almamater masing-masing kampus, sambil membawa spanduk yang berisi berbagai tuntutan.

Beberapa di antaranya bertuliskan, “DPR Penjilat Rezim,” “Indonesia Terancam Bubar,” “Hentikan Kemaksiatan Rezim Jokowi,” dan “Dinasti Membuat Rakyat Kurang Gizi.” Slogan-slogan tersebut menggema saat mereka meneriakkan yel-yel “Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia, Lawan Rezim, Kawal Putusan MK!”

Meskipun aksi berlangsung dengan semangat tinggi, tidak ada pimpinan maupun anggota DPRD Sumatera Barat yang menemui para pengunjuk rasa.

Menurut salah seorang staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, seluruh anggota dewan sedang berada di luar daerah untuk dinas. “Semua pimpinan dan anggota dewan dinas luar. Sebelum ada rencana mahasiswa unjuk rasa, mereka sudah dinas luar daerah juga,” ungkapnya.

Aksi ini menjadi bentuk protes mahasiswa terhadap ketidakselarasan antara keputusan MK dan rencana pengesahan RUU Pilkada oleh DPR, yang menurut mereka dapat merugikan demokrasi di Indonesia. Mahasiswa Sumatera Barat menegaskan akan terus mengawal isu ini agar aspirasi mereka didengar oleh para pembuat kebijakan.(putra)

Exit mobile version