Pasaman-Berbagai upaya dilakukan oleh Pemkab Pasaman dalam mengatasi kesulitan kesulitan yang dialami sebagai akibat keterlambatan Transperdari Pemerintah Pusat maupun Pemerintahan Provinsi dan Anggaran itu sendiri yang sudah semakin kecil yang tidak lagi mampu menopang jalannya roda pemerintahan secara baik
Semakin minimnya anggaran, tentu semakin sulit jalannya roda pemerintahan karena banyaknya kegiatan yang dengan segala keterpaksaan harus dipangkas dan di Efisiensikan, tidak itu saja, bahkan untuk menstabilkan jalannya Rasionalisasi Anggaran pun terpaksa dilakukan
Minimnya anggaran bukan dikarenakan adanya kegiatan atau program tambahan tapi disebabkan adanya kegiatan Tunda Bayar, Pemotongan anggaran secara langsung oleh pemerintah pusat, Pelunasan biaya Pemilihan Suara Ulang atau PSU pada Pilkada Pasaman pada Bulan April 2025 kemaren.
Untuk menutupi krkurangan anggaran Tunda Bayar sebesar Rp 28 Milyar dan Biaya PSU sebesar Rp 16,5 Milyar sudah teratasi melalui kegiatan Rasionalisasi pada Bulan Juli 2025 kemaren
Oleh Teguh Suprianto SE, MM selaku kepala Badan Keuangan Daerah dalam konfirmasinya pada Sumbarpost.com hari Rabu Tanggal 23 Oktober 2025 kemaren menyampaikan, memang benar bahwa Pemda kembali melakukan Rasionalisasi, namun kali Ini Rasionalisasi yang dilaksanakan bukan untuk bayar tunda namun pembiayaan devisit yang tahun 2025 ini mencapai 70 Milyar lebih dan dari Rasionalisasi yang dilakukan, Pemda saat ini masih kekurangan anggaran untuk menutupi ketekoran Rp 17,5 Milyar lagi dan rasanya untuk Rasionalisasi mungkin sudah final, karena saat ini tidak ada dana yang bisa dirasionalkan lagi
Terhadap gonjang ganjing yang sudah merebak dilingkungan OPD, bahwasanya anggaran yang tersisa untuk masing masing OPD hanyalah tinghal Gaji, TPP, belanja Air dan Listrik sementara untuk ATK jauh hari sudah dibatasi penggunaannya
Teguh Suprianto dalam keterangannya, sepintas lalu kepada Sumbarpost.com mengisyaratkan kebenaran itu lah yang terjadi disaat ini dilingkungan OPD dan Nagari kita memaklumi keresehan yang terjadi di lingkungan OPD dan Nagari, tapi apa mau dikata, semuanya terikat dengan aturan yang ada.(Amri )

 
							










