Padang- DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Sumbar Mahyeldi terhadap pandangan umum delapan fraksi DPRD terkait dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), Rabu (13/8/2025) di ruang sidang utama.
Dua Ranperda tersebut meliputi Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan bahwa pada rapat sebelumnya, fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum untuk mempertajam dan menyempurnakan rancangan regulasi. Pandangan ini juga mencerminkan sikap politik partai terhadap kebijakan yang sedang dibahas.
Terkait Perubahan APBD 2025, fraksi-fraksi menyoroti penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp102 miliar dan pengurangan alokasi belanja daerah hingga Rp271 miliar. Mereka mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan pendapatan, prosedur, tata kerja, dan sumber daya manusia, termasuk transformasi melalui digitalisasi berbasis data yang akurat dan terkini.
Meski terdapat rasionalisasi belanja, fraksi meminta agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, kegiatan tepat sasaran, dan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, serta akuntabilitas.
Dalam pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Jamkrida, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali untuk memastikan tambahan modal dapat memperluas ekspansi usaha, meningkatkan dividen bagi APBD, serta menjalankan prinsip Good Corporate Governance dengan profesionalisme tinggi.
Tanggapan Gubernur Mahyeldi
Menanggapi pandangan fraksi, Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang telah diberikan. Ia menegaskan bahwa seluruh saran akan dibahas secara mendalam pada tahapan pembahasan berikutnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap dua pengajuan ranperda tersebut,” ujar Mahyeldi.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan daerah dan penguatan lembaga penjaminan kredit di Sumatera Barat.(putra)