Indeks

Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda SPBE

 

Padang– DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Selasa (25/2/25),

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, serta dihadiri Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumbar, hadir Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Yozarwadi, beserta asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan kualitas layanan publik.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Ade Putra, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diimplementasikan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Saat ini, penggunaan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan adalah suatu keharusan. SPBE memungkinkan pelayanan publik yang lebih efisien dan berkualitas,” ujar Ade Putra.

Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti landasan hukum penerapan SPBE yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018. Regulasi ini mengamanatkan penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di seluruh daerah Sumbar.

“Masih ada beberapa daerah yang memiliki keterbatasan dalam akses internet dan infrastruktur TIK. Kami meminta tanggapan dari Gubernur Sumbar terkait kesiapan infrastruktur digital di daerah ini,” ujar Ade Putra.

Selain infrastruktur, Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat mengoperasikan sistem elektronik dengan optimal.

“Pemerintah harus menyediakan program pelatihan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi aparatur negara. Hal ini penting agar mereka memiliki keterampilan dalam mengelola SPBE dengan baik,” tambahnya.

Fraksi Partai Gerindra juga menekankan bahwa keamanan data menjadi aspek krusial dalam implementasi SPBE. Pemerintah perlu mengadopsi standar keamanan tinggi guna melindungi data pribadi dan informasi sensitif masyarakat.

Selain itu, fraksi ini mendorong pengembangan platform digital yang inovatif, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan analitik data untuk meningkatkan efisiensi serta efektivitas layanan pemerintahan.

Menurut Fraksi Partai Gerindra, penerapan SPBE tidak hanya berdampak pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan daya saing daerah.

“SPBE dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif dengan sistem yang efisien dan transparan. Hal ini akan menarik minat investor dan pelaku usaha,” jelas Ade Putra.

Sebagai langkah strategis, pemerintah perlu mempromosikan penerapan SPBE sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah serta memberikan insentif bagi investor yang berkontribusi dalam inovasi teknologi dan keberlanjutan digitalisasi.

Dengan adanya sistem pemerintahan berbasis elektronik, proses birokrasi yang sebelumnya rumit dan memakan waktu dapat dipangkas, sehingga efisiensi dalam administrasi pemerintahan semakin meningkat.

“Kami berharap SPBE dapat membawa perubahan besar dalam pengelolaan pemerintahan di Sumbar. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” tutup Ade Putra.

Exit mobile version