Rahibnya Dana KONI, Syaiful Segera Laporkan Ke Kajati Sumbar

Padang-Mantan Ketua KONI Sumbar, Syaiful sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk melaporkan pada Kajati Sumbar rahibnya dana hibah APBD KONI sebesar Rp 2,4 M. Padahal,  dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tahun 2021 sudah ditandatangani sebesar Rp 20 M. Sementara dana di Pemprov Rp 17,6 M. Kemana sisanya?

“Semua bukti sudah saya kumpulkan, secepatnya melaporkan kepada Kajati Sumbar untuk diperiksa. Uang sebanyak Rp 2,4 M cukup besar untuk keperluan atlet  menuju PON XX Papua. Jadi jangan coba-coba dialihkan kepada keperluan yang lain,” jelas Syaiful, Sabtu (28/8/21).

Terbongkarnya anggaran APBD KONI Sumbar, ketika gubernur, Mahyeldi mengungkapkan di depan Bupati dan Walikota mengenai KONI kekurangan biaya untuk memberangkatkan atletnya menuju PON Papua. Sedangkan biaya diperoleh KONI sebesar Rp 17,6 M.

“Ini sudah tak benar lagi. Sebab saya hadir pada rapat anggaran dengan anggota Komisi V DPRD Sumbar. Mereka setuju dan langsung ketok palu  memberikan anggaran sebesar Rp 20 M buat keberangkatan atlet menuju PON Papua,” jelas Syaiful.

Hilangnya dana KONI Rp 2,4 M, kata  Syaiful harus diusut kemana perginya. Advocat senior tersebut menceritakan adanya keinginan Kadispora Sumbar yang lama Bustavidia dan Kabid Olahraga prestasi Rasydi Sumetri untuk merehab Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tahun 2021 yang sudah ditandatangani.

“Saya pernah dihubungi oleh mantan Sekum KONI Sumbar, Irnaldi Samin. Katanya, pihak Dispora minta RAB dirobah. Saya tidak mau langsung menolaknya,” ucap Syaiful. Permintaan perombakan RAB tersebut kata Syaiful, setelah Musyawarah luar biasa KONI Sumbar. “Di sini timbul kecurigaan, kenapa Kadispora minta perombakan RAB yang sudah saya tandatangani. Apakah biaya Musyprov luar biasa KONI memakai dana tersebut,” tanya Syaiful.

Seandainya, dana Rp 20 M yang diperuntukan kepada atlet lalu digunakan kepada yang lain. Berarti tidak sesuai dengan RAB dan bisa dikategorikan penyimpangan.”Perlu diketahui, dana KONI tidak boleh dialihkan kepada yang lain. Memang dana tersebut melalui Dispora Sumbar tapi tidak bisa seenaknya diambil. Dana hibah KONI adalah buat atlet bukan untuk keperluan lain,” jelas mantan Ketua Pemuda Pancasila Kota Padang itu.

Sedangkan bukti lain, jelas Syaiful, dia sudah dua kali bikin surat permohonan pencairan dana sebesar Rp 20 M, kepada Kadispora Sumbar. Selain itu, Syaiful pernah diundang oleh Kadispora ketika itu diwakili Kabid Olahraga prestasi Rasydi Sumetri untuk memprestasikan kegunaan anggaran sebanyak Rp 20 M.

“ Jadi jumlah APBD KONI tetap Rp 20 M, tidak kurang dan tidak berlebih. Sekarang kok berkurang menjadi Rp 17,6 M. Lalu kemana sisanya sebesar Rp 2,4 M. Saya akan mempertanyakan dan melaporkan kepada Kejaksaan dana yang hilang tersebut,” ujar mantan Ketua Pengprov Muaythai Sumbar tersebut. (almadi)