Jakarta – Program Padat Karya Tunai infrastruktur berbasis masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 11,28 triliun dimana Rp 2,4 triliun merupakan belanja upah. Melalui program _cash for work_ ini masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat namun terlibat dalam pembangunannya.
Program PKT di Kementerian PUPR terdiri dari program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masayarakat ( Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun Rusun dan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pemeliharaan rutin jalan.
Program-program tersebut bertujuan untuk mendukung Nawa Cita yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan komitmen Indonesia melaksanakan Sustainable Development Goals (SDGs).
Salah satunya melalui PKT Sanimas untuk meningkatkan akses sanitasi layak khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017, akses sanitasi layak di Indonesia tahun 2017 mencapai 76%. Tersedianya infrastruktur sanitasi diharapkan mengurangi jumlah praktek Buang Air Besar Sembarangan di Indonesia yang masih banyak dilakukan masyarakat.
“Kementerian PUPR terus berupaya memenuhi target 100-0-100 pada tahun 2019 yakni tersedianya 100 persen akses air minum aman, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak bagi masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Salah satunya dilakukan di 10 desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Melalui PKT Sanimas, sebanyak 440 jamban dan 373 septic tank dibangun tersebar di Desa Sungai Kinjil, Desa Sukabangun, Desa Ulak Medang, Desa Batu Tajam, Desa Mahawa, Desa Serengkah Kanan, Desa Rangga Intan, Desa Muara Jekak, Desa Alam Pakuan, Dan Desa Mekar Raya.
Masyarakat diberdayakan sebagai pelaku utama pembangunan fasilitas sanitasi di desanya, sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaui Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Kalimantan Barat, Ditjen Cipta Karya menyediakan Fasilitator Kabupaten (Faskab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memberikan pendampingan teknis dan administrasi anggaran.
Setiap desa mendapatkan dana sebesar Rp 300 juta untuk pembangunan jamban dan septic tank baik individu maupun komunal yang dapat digunakan untuk 15 kepala keluarga. Tenaga kerja yang dilibatkan setiap desanya sebanyak 20 orang.
Diharapkan, adanya program padat karya dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan tempat tinggalnya dengan tidak buang air besar di hutan belakang rumah maupun di sungai sehingga rentan terhadap penyakit seperti diare. Kedepannya desa-desa yang telah mendapat program ini memiliki status desa dengan sanitasi layak dan sehat. (*)