PORPROV XVI Sumbar Resmi Digelar Oktober 2026, Padang Jadi Pusat Pembukaan dan Penutupan

PADANG-Polemik panjang soal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sumatera Barat XVI akhirnya menemui titik terang. Para kepala daerah se-Sumbar sepakat, PORPROV XVI Tahun 2026 akan digelar pada Oktober 2026 dengan sistem tuan rumah bersama di sejumlah kabupaten dan kota. Kota Padang ditetapkan sebagai pusat pembukaan dan penutupan.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Terbatas Kepala Daerah se-Sumatera Barat yang digelar di Padang, Rabu (28/1/2026). Seluruh kepala daerah yang hadir menyatakan komitmen penuh untuk menyukseskan PORPROV XVI secara kolektif dan bertanggung jawab.

Berdasarkan rumusan hasil rapat, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota juga sepakat bahwa pelaksanaan PORPROV XVI harus ditopang oleh alokasi anggaran yang jelas dan terencana dalam APBD masing-masing daerah. Penetapan Oktober 2026 dinilai sebagai waktu paling realistis, guna memastikan kesiapan anggaran, sarana-prasarana, serta teknis penyelenggaraan di lapangan.

Kesepakatan ini sekaligus menjawab polemik sebelumnya, menyusul wacana pelaksanaan PORPROV pada Juni–Juli 2026 yang menuai keberatan sejumlah daerah. Jadwal tersebut dinilai terlalu mendadak karena muncul setelah APBD 2026 disahkan, sehingga menyulitkan daerah dalam menyiapkan pembiayaan.

Selain jadwal dan lokasi, rapat juga menyepakati aturan ketat terkait keabsahan atlet. Atlet yang tampil pada PORPROV XVI diwajibkan berdomisili di kabupaten atau kota yang dibelanya sekurang-kurangnya dua tahun sebelum pelaksanaan. Ketentuan ini ditegaskan untuk menjaga sportivitas serta menutup celah praktik “mutasi kilat” atlet jelang pertandingan.

Ketua KONI Sumatera Barat, Hamdanus, mengatakan komitmen penuh KONI Sumbar untuk mendukung dan menyukseskan PORPROV XVI 2026, sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Kepala Daerah Terbatas tersebut.

“Secara kelembagaan, KONI Sumbar bekerja berdasarkan SK Porprov yang diterbitkan Gubernur Sumatera Barat. Namun ketika melalui musyawarah para kepala daerah telah disepakati bersama arah dan kebijakan Porprov, maka KONI Sumbar dengan penuh tanggung jawab tunduk dan menjalankan keputusan kolektif itu,” ujar Hamdanus.

Dalam Rakor tersebut, disepakati pula bahwa PORPROV XVI Sumbar 2026 akan dimulai pada 2 Oktober 2026, dengan Kota Padang sebagai pusat penyelenggaraan, didukung sejumlah kabupaten dan kota sebagai tuan rumah bersama, serta ditopang penganggaran dari APBD masing-masing daerah.

Hamdanus menilai, kesepakatan ini mencerminkan kebersamaan dan kedewasaan dalam membangun olahraga Sumatera Barat. Menurutnya, KONI Sumbar memilih menempatkan kepentingan yang lebih besar di atas ego sektoral.

Ia juga mengibaratkan dinamika tersebut seperti seorang anak yang memiliki cita-cita besar, namun akhirnya mengikuti arahan orang tua demi kemaslahatan yang lebih luas. “Bukan soal siapa yang paling benar, tetapi bagaimana keputusan bersama dijalankan dengan niat baik dan komitmen kuat,” tuturnya.

Hamdanus menjelaskan, hasil Rakor Kepala Daerah Terbatas ini akan menjadi landasan utama pelaksanaan PORPROV XVI 2026 dan segera ditindaklanjuti melalui pertemuan teknis bersama pemerintah daerah, KONI, serta seluruh pemangku kepentingan.

“KONI Sumbar siap bersinergi, siap bekerja, dan siap mengawal keputusan ini. Target kita satu, PORPROV XVI 2026 berjalan sukses, bermartabat, dan menjadi pemersatu semangat olahraga Sumatera Barat,” ujarnya. (almadi)