Sumbar  

Politeknik Negeri Padang Raih Peringkat 3 Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2018

IMG-20181211-WA0047

Padang – Politeknik Negeri Padang berhasil menyabet penghargaan peringkat ketiga pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori PTN/PTS se Sumatera Barat dari Komisi Informasi Sumbar, Selasa (11/12) di Hotel Kyriad Bumiminang Padang.

Kampus PNP yang berlokasi di Bukit Limau Manis tersebut berhasil menyingkirkan nominasi lainnya seperti Universitas Andalas, STKIP PGRI Sumbar, IAIN Bukittinggi, dan UPI YPTK. Pada kategori ini, UNP meraih penghargaan peringkat pertama serta ISI Padang Panjang berada di peringkat kedua.

Wakil Direktur II Politeknik Negeri Padang Anton seusai menerima penghargaan bergengsi tersebut mengaku sangat bangga atas pencapaian yang diterima.

Ini menandakan Politeknik Negeri Padang berkomitmen untuk selalu terbuka kepada publik atas informasi yang ada di kampus PNP sendiri sesuai implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Anton menjelaskan, penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Sumbar dilihat dari website PNP yang selalu update, pengumuman informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat, serta pelayanan serta penyediaan informasi publik yang akurat.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal menyampaikan, pemberian penghargaan kepada 10 kategori baik dari BUMN/BUMD, KPU, Bawaslu, PTN/PTS, SKPD, Nagari/Desa, Instansi Vertikal menandakan mereka sudah terbuka dan merespon apa yang diinginkan Komisi Informasi.

“Komisi Informasi Publik tentu bekerja sesuai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mereka yang diberi penghargaan sesuai kategori masing-masing cukup berhasil mengimplementasikan UU KIP dimaksud,”ungkapnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh badan publik agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Adanya sengketa informasi juga sebuah indikasi bahwa badan publik ada yang belum terbuka, sehingga masyarakat menjadi berprasangka. Maka dari itu kita berharap badan publik untuk lebih terbuka dengan informasi,”terang Syamsu Rizal.(ridho)

Tinggalkan Balasan