PADANG-Peryataan Forum Penyelamat Olahraga (FPO) Sumbar menilai tugas dan tanggungjawab pelaksana tugas (Plt) Ketum KONI Sumbar tak berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi). Dibenarkan oleh Sekum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Sumbar, Ediswal.
Ediswal yang juga Waketum II KONI Sumbar ini mengatakan, seharusnya, sesuai dengan SK Plt yang diterima dari KONI pusat, Tupoksi Plt KONI Sumbar itu segera mempersiapkan segala sesuatu untuk persiapan Musorprovlub KONI Sumbar.
“Setahu saya hingga sekarang belum ada pembahasan tentang persiapan Musyorprvlub, untuk menentukan Ketum yang definitif,” ujar Ediswal kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Dikatakan Ediswal, bahkan hingga sekarang belum ada tahapan tahapan persiapan pelaksnaan Musorprovlub yang telah dilakukan Plt Ketum KONI Sumbar. Maka apa yang dilakukan Plt KONI sekarang perlu diluruskan dan dilakukan evaluasi dari tugas pokok yang diterima dari KONI pusat. Dari SK KONI pusat yang diterima Plt Ketua untuk melaksanakan dua tugas pokok, yakni pencairan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan melaksanakan Musorprovlub untuk memilih ketua KONI Sumbar yang definitif.
“Setahu saya belum ada rapat penunjukan TPP, SC dan OC untuk persiapan Musyorprovlub yang ada waktu rapat unsur pimpinan itu Plt Ketua menyampai kan, karena unsur Waketum tinggal empat maka dibagi tugas Waketum 1 Farzil Ale mengurus Porprov Waketum 2 saya sendiri mengurus DBON, Waketum 4 Sepri mengurus Musyorprovlub dan Waketum 5 Esneti mengurus Rakor, ” ujar Ediswal.
Dia menambahkan malah dalam penunjukan tersebut sudah jelas judul rapatnya pembahasan dana pembinaan atlet dan pelatih, pembahasan dana perubahan dan pembahasan grand Design Olahraga Sumbar. Tidak ada pembahasan persiapan Musyorprovlub.
“Ini yang perlu kita luruskan jangan sampai ada kekeliruan nantinya, karena pada saat Plt mengelar jumpa pers dengan awak media ada stedmen Plt Ketua menyatakan sudah ada dua kali rapat dan sudah ditunjuk SC dan padahal belum dirapatkan, ” ulasnya. (Almadi/Naldi)