Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Mengenai Ranperda APBD Tahun 2024

Padang- Pasca penerimaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sumatera Barat Tahun 2024, DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna pada tanggal 31 Oktober 2023,diruang Sidang Utama DPRD Sumbar.

Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk mendengarkan pandangan umum dari berbagai fraksi di DPRD Sumatera Barat mengenai Ranperda APBD tahun 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastry, yang mewakili gubernur dan wakil gubernur.

Irsyad Safar, dalam pemimpinan rapat paripurna tersebut, menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahap dalam penyusunan APBD. Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD tahun 2024, yang akan dibahas bersama DPRD Sumbar.

Irsyad juga menegaskan bahwa penyusunan APBD 2024 harus selesai sebelum tanggal 30 November, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat yang berkaitan dengan penyusunan APBD setiap tahunnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan anggaran dan program-program untuk tahun 2024 dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Irsyad menambahkan bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD 2024, termasuk pendapatan dan Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini menjadi relevan karena tahun 2024 merupakan tahun ketiga masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Mahyeldi dan Audi Joinaldi.

Selama rapat paripurna tersebut, keseluruhan fraksi-fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum, dengan total 7 fraksi. Secara garis besar, beberapa poin serupa diungkapkan oleh beberapa fraksi, termasuk perlunya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengoptimalkan program-program yang menjadi visi dan misi pemerintahan, serta mengevaluasi perkembangan penambahan jalan yang rusak.

Fraksi Partai Demokrat, misalnya, meminta evaluasi kembali terkait perkembangan penambahan jalan karena banyak jalan di Sumatera Barat yang sudah mengalami kerusakan dan memerlukan perbaikan.

Juru Fraksi Demokrat, M. Nurnas, mengungkapkan bahwa masih banyak aset daerah yang seharusnya dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, perlu upaya optimal dari pemerintah provinsi untuk memaksimalkan komunikasi dengan pemerintah pusat guna mengoptimalkan bantuan dana pembangunan di Sumatera Barat.

Di sisi lain, Fraksi Partai Gerindra menekankan pentingnya upaya optimal untuk mengurangi kemiskinan, yang dianggap masih tinggi di provinsi Sumatera Barat dan belum mencapai target yang seharusnya tercapai sesuai dengan RPJMD.

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, mengungkapkan bahwa angka kemiskinan pada tahun 2022 mencapai tingkat tertinggi dalam sembilan tahun terakhir. Oleh karena itu, perlu upaya yang paling optimal dari pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah ini.

Setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, PRJ Sumbar akan melanjutkan dengan rapat paripurna berikutnya yang akan membahas jawaban dari Gubernur terkait pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. (gulo)