Padang – Pengelolaan barang/uang rumah ibadah mesti dilakukan dengan pola-pola yang mengandung unsur Transparansi, Akuntabel dan Realitis. Ini berkaitan dengan dana bantuan sosial yang tentunya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk diberikan nilai openi sebagaimana mestinya
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat menbuka Acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang/Uang Rumah Ibadah se Sumatera Barat, di Padang, Senin (13/8/2018).
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan pengelolaan barang dan uang saat ini sangat perlu menjadi perhatian kita bersama terutama dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
Karena laporan pengelolaan barang /uang rumah ibadah akan menjadi penilaian oleh BPK yang berpengaruh juga terhadap pelaporan keuangan pemerintah daerah yang selama ini 5 kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Sebenarnya dengan pengelola pendanaan yang jelas, transparan, akubtabel dan realitis dalam pembangunan rumah ibadah sesuatu yang seharusnya. Tentu dengan pengelola keuangan dan barang yang baik selain juga menjadi amalan juga menumbuhkan kepercayaan jemaah dan masyarakat stempat,” ajak Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengingatkan untuk sebuah proposal batas akhir agar masuk dalam perhitungan anggaran tahun 2019 maka pada akhir maret tahun 2018 sudah mesti masuk dalam hitungan KUA PPAS.
Proposal dapat dimasuk lewat anggota DPRD Sumbar di daerah pemilihan, atau langsung kepada Gubernur melalui Biro Bina Mental Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Bimbingan pelatihan selama dua hari bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman akan pengelolaan barang/keuangan bagi rumah ibadah se Sumatera Barat, yang selama ini diduga masih sebatas pencatatan tradisional belum menyentuh azas-azas manajemen modren.
Dalam mendukungan wisata halal Sumatera Barat, diharapkan masjid-masijd dan mushalla di pinggir jalan agar menyediakan tempat wudhuk dan wc yang refresentatif. Sehingga tamu-tamu dan wisatawan kita dapat nyaman dan aman di masjid tempat beribadah dan istirahat sejenak.
“Kepada para peserta selamat menerima bimbingan, semoga mendapat pengetahuan dan keahlian pengelola barang = aset / keuangam rumah ibadah, seperti yang diharapkan,” seru Nasrul Abit.(*)