Daerah  

Pemuda Muhammadiyah  Padang desak Penegak Hukum Selesaikan Masalah Pernyataan Penelitian BRIN dan Oknum Jamaah Salafi Payakumbuh

 

PADANG-Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Padang Sintaro Abe Mendesak Penegak Hukum untuk segera memanggil dan menyelasaikan Permasalahan yang dilontarkan oleh oknum peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin dan Oknum Jamaah Salafi Payakumbuh, Senin(24/04/2023)

Desakan tersebut dalam merespon adanya pernyataan yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” demikan pernyataan Andi yang sudah tersebar luas di berbagai media massa.

Ditambah lagi pernyataan dari oknum jamaah salafi Payakumbuh dimedia sosialnya yang bernama Hafzan El Hadi yang mengatakan “Yang masih menganut sekte Muhammadiyah segeralah bertaubat, ini sisi kesamaanya dengan syiah, ungkap akun tersebut yang juga sudah tersebar di media sosial.

Menanggapi hal ini ketua Pimpinan daerah Pemuda Muhammadiyah Sintafo Abe menyampaikan agar sikap sikap kontroversi yang menyerang secara langsung terhadap kader dan persyerikatan Muhammadiyah, harus diselesaikan secara hukum, ini untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman bersama agar tercipta suasana yang harmonis dan konfusif.

“Kami khawatir kalau hal ini dibiarkan dan aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan tegas, maka akan menimbulkan gejolak dan ini akan memicu kemarahan warga Muhammadiyah, ” ujarnya.

“Sekali lagi kepada penegak hukum di Indonesia dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat kami himbau agar segera memproses permasalahan ini sebelum angkatan muda Muhammadiyah diseluruh Indonesia ikut marah, ” sambungnya dengan tegas. (*Naldi)