Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2018 ini akan memulai pembangunan 3 bendungan baru, yakni Bendungan Tiga Dihaji di Provinsi Sumatera Selatan, Bendungan Bener di Provinsi Jawa Tengah, dan Bendungan Sidan di Provinsi Bali. Kontrak ketiga bendungan dengan nilai sebesar Rp 8,44 triliun telah ditandatangani pada Selasa (16/10/2018).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Hari Suprayogi mengatakan tambahan bendungan akan meningkatkan rasio jumlah air yang ditampung dengan jumlah penduduk di Indonesia.
“Saat ini baru mencapai 50 m3 per kapita per tahun dan ditargetkan tahun 2030 akan naik menjadi 120 m3 per kapita per tahun. Penyelesaian 65 bendungan pada tahun 2023 akan meningkatkan separuh target sehingga masih diperlukan pembangunan bendungan lagi,” jelas Basuki.
Dalam jumlah air yang bisa ditampung, posisi Indonesia saat ini berada satu tingkat di atas Ethiopia yang memiliki rasio jumlah air tampung sebanyak 38 m3 per kapita per tahun dan jauh dibawah Thailand yang memiliki rasio hingga 1.200 m3 per kapita per tahun.
Kepala Pusat Bendungan Ni Made Sumiarsih menjelaskan, nilai kontrak masing-masing pembangunan bendungan, yakni Bendungan Tiga Dihaji senilai Rp 3,82 triliun dengan kapasitas tampung 104,83 juta m3, Bendungan Bener senilai Rp 3,79 triliun dengan kapasitas 90,39 juta m3, dan Bendungan Sidan senilai Rp 830 miliar dengan kapasitas 3,8 juta m3. (ridho)