PADANG – Pabrik Indarung I PT Semen Padang menerima sertifikat Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sertifikat yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Indonesia Nadiem Anwar Makarim itu diserahkan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid kepada Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri, pada malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 yang digelar di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Bersamaan dengan itu juga diserahkan 18 sertifikat lainnya kepada Cagar Budaya Peringkat Nasional dan penetapan sebanyak 213 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Cagar Budaya tersebut berasal dari delapan provinsi di seluruh Indonesia dan mencakup beragam aspek kekayaan budaya. Sedangkan 213 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari 31 provinsi.
Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah melalui Kemendikbudristek yang telah memberikan penghargaan setelah melalui proses panjang dalam pengusulan Pabrik Indarung I, sehingga telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Kota Padang, Kawasan Cagar Budaya Provinsi Sumbar dan Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dia mengatakan, penyerahan sertifikat itu merupakan kelanjutan dari penetapan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Kemendikbudristek pada Februari 2023 lalu.
“Ini sebagai rangkaian dari penetapan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional sesuai Surat Keputusan Mendikbudristek No 54/M/2023 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I Sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional pada 27 Februari 2023,” kata Oktoweri.
“Dengan penyerahan sertifikat ini semakin memantapkan semangat kami untuk melanjutkan perjuangan agar Pabrik Indarung I menjadi Cagar Budaya Dunia (world heritage) UNESCO,” kata Oktoweri yang didampingi Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid berharap penetapan tersebut dapat menggiatkan kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, lembaga, masyarakat, serta pemilik untuk melakukan pelestarian warisan budaya sebagai kekuatan budaya dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Ia menyatakan, diperlukan perhatian dan kesadaran bersama dalam pelestariannya agar warisan budaya nasional dapat memberikan manfaat.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin mengatakan tahun ini ada peningkatan tata kelola setelah penetapan status WBTB. Peningkatan itu berupa pembinaan, pendampingan, serta evaluasi selama tiga tahun setelah menerima sertifikat WBTB.
Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang. Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement. (rel)