PASAMAN-Tragedi kemanusiaan mengguncang Pasaman. Nenek Saudah (68), warga Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, menjadi korban penganiayaan brutal. Niat sederhana menengok cucu justru berakhir penderitaan,
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar, pada hari kejadian Nenek Saudah berangkat seorang diri menuju lokasi tempat cucunya berada. Di lokasi tersebut diduga terjadi persoalan yang kemudian berujung tindakan kekerasan fisik.
Korban diduga dianiaya oleh lebih dari satu orang, mengalami pemukulan dan penyiksaan fisik. Dalam kondisi lemah dan trauma, Nenek Saudah akhirnya kembali ke rumah keluarga dengan kondisi memprihatinkan. Foto-foto kondisi korban kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi viral, memicu kemarahan publik serta kecaman keras dari berbagai pihak.
Menanggapi kasus ini, DPRD Pasaman langsung bergerak. Dipimpin Ketua DPRD Adel Nelfri Asfandi, DPRD menggelar pertemuan dengan menghadirkan keluarga korban, tokoh masyarakat, niniak mamak Lubuak Aro Kanagarian Padang Matinggi Utara, Kapolsek Rao, Danramil Rao, serta Camat Rao.
Ketua DPRD Adel Nelfri Asfandi didampingi Wakil Ketua Hari Suddin dan Eka Hariani Sandara menegaskan sikap tegas lembaga legislatif. “Apapun alasannya, penganiayaan terhadap perempuan lanjut usia adalah tindakan tidak berprikemanusiaan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Adel.
DPRD mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. “Pelaku dan pihak-pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Ini menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan,” lanjutnya.
DPRD juga meminta aparat kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan keluarga dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi.
Sementara itu, pihak Polres Pasaman memastikan kasus ini ditangani secara serius. Kapolres Pasaman menyatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti.
“Kami sangat prihatin. Penganiayaan terhadap seorang nenek berusia 68 tahun adalah perbuatan yang tidak berperikemanusiaan. Kami pastikan perkara ini ditangani secara profesional,” tegas Kapolres Pasaman.
“Pelaku akan kami kejar sampai tuntas. Tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Pasaman juga menjamin keamanan korban dan keluarganya selama proses hukum berjalan.
DPRD Pasaman menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Hasil pertemuan DPRD akan disampaikan kepada Bupati Pasaman dan dilanjutkan pembahasan dalam forum Forkopimda.(AMRI)












