Jelang Musprov Pelti Sumbar, Tim TPP Terima Berkas Dokumen 2 Calon Pendaftar

Padang — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum PELTI (Persatuan Tenis Indonesia) Provinsi Sumatera Barat Masa Bakti 2024-2028 menerima berkas dokumen pendaftaran bakal calon atas nama Ir Indrieffouny Indra dan Prof Dr Syahrial Bakhtiar di Sekretariat Pengprov PELTI Sumbar Lapangan Sekora Pasir Putih Tabing, Padang, Senin (23/12/2024). Kedua calon ketua itu bakal bersaing ketat memperebutkan kursi nomor satu Pelti Sumbar.

Berkas dokumen pendaftaran bakal Caketum PELTI Sumbar 2024-2028 ini diterima secara langsung oleh Irawan, S.Sos, M.Kes selaku sekretaris TPP Caketum PELTI Sumbar 2024-2028, yang didampingi oleh Agusmardi sebagai Wakil Ketua TPP Musprov PELTI Sumbar.

Sekretaris TPP Caketum PELTI Sumbar 2024-2028, Irawan mengatakan, TPP Caketum PELTI Sumbar 2024-2028 pada Senin (23/12) menerima berkas dokumen pendaftar dari bakal Caketum pendaftar diawali dari Indrieffouny Indra yang diantar stafnya saudari Ferli, sedangkan Berkas Pencalonan Prof. Syahrial Bakhtiar di serahkan oleh Dr. Risky Syah Putra.

Dalam Penyerahan Dokumen Caketum Indrieffouny Indra, diserahkan dalam map terbuka yang dalam penyerahannya seharusnya dalam amplop kuning tertutup sesuai dengan PO Nomor 31 Tahun 2024, sedangkan dokumen dari Caketum Prof. Syahrial Bakhtiar diterima dalam Amplop Tertutup.

“Tahapan setelah sosialisasi penjaringan dan penyaringan hingga penyerahan dokumen pendaftar telah terlaksana pada Senin, 23 Desember 2024. Selanjutnya TPP akan lanjut pada tahapan verifikasi berkas dokumen mulai tanggal 24 s/d 25 Desember, dan selanjutnya penetapan Caketum yang akan diumumkan pada Kamis, 26 Desember lusa” ujar Irawan.

Dia menambahkan, tahapan yang telah dilaksanakan tahapan Sosialisasi dari tanggal 15 s/d 17 Desember, Tahapan pengambilan formulir dari tanggal 18 s/d 20 Desember, dan Tahapan pemasukan atau penyerahan dokumen pendaftaran tanggal 21 s/d 23 Desember 2024.

Selanjutnya Verifikasi berkas dokumen pendaftaran berupa persyaratan administrasi dan persyaratan dukungan bakal calon Ketua Umum PELTI Sumbar dari Pengkab/Pengkot PELTI Kabupaten dan Kota se-Sumbar akan dilaksnakan selanjutnya sesuai jadwal.

Seperti diketahui jumlah syarat dukungan sesuai dengan SK Ketum Nomor 31 Tahun 2024, tanggal 14 Desember 2024 tentang Peraturan Organisasi Pedoman Penjaringan dan Penyaringan Ketum PELTI Sumbar 2024-2028 pada Bab V, pasal 5.2 dijelaskan Caketum yang mendaftar melampirkan persyaratan dukungan dari Pengkab/Pengkot PELTI adalah minimal 7 (tujuh) Pengkab/Pengkot yang sah atau SK Kepengurusan berlaku, sebagaiman pedoman dalam pasal 29 ayat 6 ART PELTI.

“Bila Surat Pernyataan Dukungan kurang dari 7 (Tujuh) Pemkab/Kota PELTI yang sah,maka pencalonannya dinyatakan tidak memenuhi syarat dan Gugur,” tegas Irawan.

Untuk penetapan bakal calon, kata Irawan akan dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2024 dan pelaksanaan Musprov PELTI Sumbar 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2024 di Padang. (mardi)