Payakumbuh – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong optimalisasi sektor pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh, Jumat (4/7/2025).
Menurut Muhidi, di tengah tantangan kondisi fiskal daerah, seluruh potensi yang dimiliki Sumatera Barat harus dimaksimalkan demi mendukung keberlanjutan pembangunan daerah. Salah satu potensi strategis itu adalah pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan produktif.
“Persoalan fiskal dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah harus menjadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk sektor pengelolaan sampah, harus bisa memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, tentu tanpa bersifat memaksakan,” ujar Ketua DPRD Sumbar tersebut.
Ia menilai, keberadaan TPA Regional Payakumbuh merupakan salah satu aset strategis yang bisa dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendongkrak pendapatan daerah. Namun, untuk mencapainya diperlukan solusi yang komprehensif dan terukur.
“TPA ini perlu ditinjau kembali dari berbagai sisi, apakah melalui penambahan alat, peningkatan kapasitas SDM, atau penyesuaian regulasi, agar pengelolaannya mampu memberikan kontribusi signifikan bagi PAD Sumbar,” jelasnya.
Muhidi juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah akan terus berupaya menggali dan meningkatkan potensi penerimaan daerah. Dalam waktu dekat, DPRD Sumbar akan membahas perubahan APBD Tahun 2025 dan penyusunan APBD Tahun 2026.
“Tentu dalam pembahasan tersebut, kita akan mencermati potensi PAD tahun 2024 sebagai pijakan. Semua peluang yang bisa menopang keuangan daerah, termasuk pengelolaan sampah, akan kita dorong agar dikelola secara maksimal,” tambah Muhidi.
Ia berharap ke depan akan ada inovasi dalam sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya fokus pada layanan publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah. Inovasi tersebut dapat berupa peningkatan layanan, sistem pembayaran yang efisien, hingga pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.
Kunjungan kerja Ketua DPRD Sumbar ini disambut oleh Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal. Dalam penjelasannya, Desrizal mengungkapkan bahwa selama ini pendapatan dari pengelolaan sampah di TPA Regional Payakumbuh sebagian besar hanya digunakan untuk menutupi biaya operasional.
“Saat ini retribusi sampah per ton masih di bawah Rp100 ribu, sedangkan kebutuhan operasional cukup besar. Kami mengusulkan agar tarif retribusi dinaikkan menjadi Rp100 ribu per ton supaya biaya operasional terpenuhi, dan sisanya dapat menjadi kontribusi untuk PAD serta pemeliharaan alat,” terang Desrizal.
Selain itu, ia menambahkan pentingnya adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan pemerintah kabupaten/kota terkait mekanisme retribusi TPA Regional. Hal itu diharapkan bisa membuat pengelolaan sampah berjalan lebih terstruktur, transparan, dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, sektor pengelolaan sampah di Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting peningkatan Pendapatan Asli Daerah sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
(Gulo)